Banda Aceh_Harian-RI.com
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memaparkan data pembangunan rumah bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Provinsi Aceh. Bantuan tersebut berupa hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) yang dibangun di sejumlah kabupaten/kota terdampak.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa hingga Rabu, 7 Januari 2026, telah terdata lokasi, kapasitas, serta progres pembangunan Huntara dan Huntap di 18 kabupaten di Provinsi Aceh yang terdampak bencana alam.
“Berdasarkan data yang ada, jumlah Huntara yang akan dibangun sebanyak 7.974 unit yang tersebar di 74 lokasi. Sementara itu, Huntap tercatat sebanyak 4.484 unit yang berada di 18 lokasi,” ujar Kabid Humas.
Ia menjelaskan, pembangunan Huntara tersebar di sejumlah daerah, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Gayo Lues, dan Kabupaten Pidie.
Sementara itu, pembangunan Huntap berlokasi di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, dan Kabupaten Bireuen.
Menurutnya, pembangunan Huntara dan Huntap tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di Provinsi Aceh.
Diharapkan, keberadaan hunian tersebut dapat membantu masyarakat sebagai pengganti tempat tinggal yang layak pascabencana.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dan mempercepat proses pemulihan kehidupan pascabencana,” tutup Kabid Humas Polda Aceh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar