Bireuen_Harian-RI.com
Sejumlah pengguna Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, tepatnya di wilayah Kota Bireuen, mengeluhkan ketidaknyamanan saat melintas pada Kamis sore (22/1/2026).
Keluhan tersebut muncul akibat tidak adanya rambu-rambu peringatan di lokasi pekerjaan preservasi jalan yang sedang berlangsung.
Pekerjaan preservasi jalan tersebut dikerjakan oleh PT Takabeya Perkasa Group. Namun, di lapangan tidak ditemukan rambu lalu lintas sebagai tanda peringatan bahwa jalan sedang diperbaiki, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Salah seorang pengguna jalan, Mimi, mengatakan dirinya hampir terjatuh saat melintasi ruas jalan tersebut karena tidak mengetahui adanya lubang bekas galian.
Menurutnya, ia melaju dengan kecepatan normal karena tidak melihat adanya rambu peringatan.
“Langsung lewat dengan laju kendaraan agak cepat karena tidak ada rambu peringatan. Hampir saja saya terpelosok ke dalam lubang andai tidak saya kontrol. Ini akibat tidak adanya rambu lalu lintas saat jalan diperbaiki,” ujar Mimi.
Ia berharap pihak pelaksana tidak hanya mengejar target penyelesaian pekerjaan, tetapi juga mengutamakan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, pada sore hari arus lalu lintas di Kota Bireuen cukup padat.
Keluhan serupa juga disampaikan Iboy, yang mengalami kejadian hampir sama. Ia nyaris terperosok ke dalam lubang dan hampir terjatuh sehingga kendaraannya sempat oleng. Beruntung, sepeda motor yang dikendarainya masih dapat dikendalikan.
“Saya pikir tidak ada aktivitas, jalannya mulus, jadi saya tekan gas. Ternyata sudah berlubang karena dikeruk,” jelas Iboy.
Masyarakat dan pengguna Jalan Medan–Banda Aceh di Kabupaten Bireuen berharap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dapat mengingatkan setiap rekanan agar memasang rambu lalu lintas, seperti tanda jalan sedang diperbaiki, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas, termasuk kecelakaan tunggal, ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, pekerjaan preservasi jalan tersebut merupakan hasil tender yang dimenangkan oleh PT Duta Mas Indah, perusahaan asal Semarang, dengan nilai HPS sebesar Rp177.995.937.000 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp142.396.749.600.
Pekerjaan tersebut selanjutnya diserahkan kepada rekanan lokal, PT Takabeya Perkasa Group, melalui skema Joint Operation (JO) atau Kerja Sama Operasi (KSO).
Proyek ini berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Aceh, dengan ruang lingkup pekerjaan meliputi Jalan Nasional Medan–Banda Aceh di Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Hingga berita ini diturunkan, media ini belum berhasil menghubungi pihak rekanan pelaksana dari PT Takabeya Perkasa Group maupun PPK 1.3 Satker Aceh untuk dimintai keterangan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar