ACEH TIMUR_Harian-RI.com
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur, Polda Aceh, memperketat pengawasan terhadap setiap pembesuk tahanan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan sebelum memasuki ruang tahanan.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan guna mencegah masuknya barang terlarang maupun benda berbahaya ke dalam ruang tahanan.
Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Aceh Timur, Ipda Jamaluddin, menegaskan bahwa seluruh personel piket jaga tahanan diwajibkan menjalankan tugas secara disiplin dan profesional.
“Kami menekankan kepada anggota piket jaga tahanan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk memeriksa secara teliti setiap barang bawaan pembesuk. Jangan sampai ada barang terlarang yang lolos masuk ke ruang tahanan,” ujar Ipda Jamaluddin, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran tata tertib di dalam ruang tahanan.
Selain pemeriksaan barang bawaan, para pembesuk juga diwajibkan mengisi buku register sebagai bagian dari prosedur administrasi dan pengawasan.
Tidak hanya itu, petugas juga secara berkala melakukan pengecekan kondisi ruang tahanan serta penggeledahan di setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada benda mencurigakan yang tersimpan.
“Kami tidak ingin lengah. Semua akan diperiksa secara menyeluruh. Apabila ditemukan barang yang berpotensi membahayakan, akan langsung diamankan dan dikeluarkan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para tahanan satu per satu untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Timur dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan pengawasan ruang tahanan berjalan optimal.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar