LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
Badan Penelitian Aset Negara menerima laporan dari masyarakat Gampong Rayeuk Kareung, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe terkait dugaan kejanggalan dalam pendataan bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pemuda Gampong Rayeuk Kareung, Azhari, bersama sejumlah masyarakat yang datang untuk menyampaikan keluhan mereka mengenai pendataan penerima bantuan di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya, masyarakat menilai terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan. Beberapa warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tidak tercantum dalam daftar penerima, sementara ada pihak lain yang dianggap kurang memenuhi kriteria malah terdata sebagai penerima bantuan.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait proses pendataan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset Negara, Jamaluddin alias Tgk Rohid, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Kami menerima laporan dari Ketua Pemuda dan sejumlah masyarakat Gampong Rayeuk Kareung terkait dugaan kejanggalan dalam pendataan bantuan yang tidak tepat sasaran. Laporan ini akan kami pelajari dan telusuri lebih lanjut agar persoalan ini dapat diketahui secara jelas dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga berharap kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia serta Dinas Sosial terkait agar dapat melakukan pendataan ulang terhadap penerima bantuan di Gampong Rayeuk Kareung. Pendataan ulang tersebut dinilai penting agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Badan Penelitian Aset Negara juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan atau program pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya sistem pendataan yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan pemerintah gampong, pihak kecamatan, serta instansi terkait dapat segera melakukan evaluasi terhadap proses pendataan yang ada guna menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar