FS NIBA Kawal Hak Pekerja: Dampingi PUK XIII Kampung Melayu Jalin Kemitraan Strategis dengan Perusahaan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    FS NIBA Kawal Hak Pekerja: Dampingi PUK XIII Kampung Melayu Jalin Kemitraan Strategis dengan Perusahaan

    Dimas ( Redaksi )
    30 Maret 2026, 3/30/2026 08:29:00 PM WIB Last Updated 2026-03-30T13:29:30Z


    Bengkulu_Harian-RI.com

    30 Maret 2026

    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Niaga Bank Jasa dan Asuransi (FS NIBA), sebagai garda terdepan pembela hak pekerja, mendampingi PUK XIII Kampung Melayu dalam upaya menjalin silaturahmi dan kemitraan strategis dengan PT SAP dan PT Dama Bintang di Jalan Suprapto Dalam, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.

     

    Ketua DPC FS NIBA, Zainal Abidin Tuatoy, S.Sy., M.H., bersama Ketua PUK XIII Kampung Melayu, Yuliansyah Putra, dan bidang hukum PUK XIII Kampung Melayu, Rizal Husin, S.H., memimpin langsung kegiatan ini sebagai wujud komitmen FS NIBA dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.

     

    Kunjungan ini bertujuan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis dan profesional, sekaligus menawarkan kerja sama yang saling menguntungkan bagi pekerja dan perusahaan. FS NIBA meyakini bahwa dengan dialog yang konstruktif dan kemitraan yang setara, hak-hak pekerja dapat terlindungi dan kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan.

     

    Sayangnya, pada pertemuan kali ini, rombongan baru dapat bertemu dengan pihak PT SAP. Kunjungan ke PT Dama Bintang akan dijadwalkan ulang.

     

    “Silaturahmi ini adalah langkah awal untuk membangun komunikasi yang baik dan mengajukan penawaran kerja sama yang berpihak pada kepentingan pekerja,” tegas Zainal Abidin Tuatoy.

     

    Yuliansyah Putra menambahkan bahwa PUK XIII Kampung Melayu berkomitmen untuk menjalin hubungan yang profesional dengan perusahaan, namun tetap kritis dalam mengawal hak-hak pekerja.

     

    Rizal Husin, S.H., menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil akan selalu berlandaskan pada hukum ketenagakerjaan dan prinsip-prinsip hubungan industrial yang sehat. FS NIBA akan terus mengawasi dan memastikan bahwa perusahaan mematuhi semua peraturan yang berlaku dan memberikan perlakuan yang adil kepada pekerja.

     

    Melalui kegiatan ini, FS NIBA berharap dapat menciptakan sinergi yang positif antara serikat pekerja dan perusahaan, sehingga terwujud lingkungan kerja yang kondusif, adil, dan berkelanjutan, di mana hak-hak pekerja dihormati dan kesejahteraan mereka terjamin.

    //AN

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • FS NIBA Kawal Hak Pekerja: Dampingi PUK XIII Kampung Melayu Jalin Kemitraan Strategis dengan Perusahaan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer