Pidie_Harian-RI.com
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum melakukan kunjungan kerja ke Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie pada Rabu (31/12/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen SDA bersama Direktur Sungai dan Pantai sebagai bagian dari pengawasan terhadap progres dan kondisi infrastruktur strategis nasional.
Dalam agenda tersebut, rombongan meninjau langsung kondisi lapangan sekaligus menerima paparan teknis terkait fungsi dan manfaat bendungan. Bendungan Rukoh dirancang untuk mendukung penyediaan air baku, pengembangan jaringan irigasi, serta pengendalian banjir di wilayah sekitarnya. Kehadiran bendungan ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan air dan meningkatkan produktivitas sektor pertanian masyarakat.
Direktur Sungai dan Pantai menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi, khususnya antara bendungan dan sistem sungai. Menurutnya, sinergi antar infrastruktur menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan lingkungan serta memastikan manfaat bendungan dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Selain pemaparan, rombongan turut melakukan pengecekan fisik pada sejumlah titik strategis di area bendungan. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa kondisi bangunan utama maupun fasilitas pendukung berada dalam keadaan baik dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh menyatakan kesiapan pihaknya dalam mengelola Bendungan Rukoh secara optimal. Operasi dan pemeliharaan akan terus dilakukan sesuai ketentuan, dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami berkomitmen memastikan bendungan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pidie,” ujarnya.
Melalui kunjungan ini, Kementerian Pekerjaan Umum kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur sumber daya air. Bendungan Rukoh diharapkan menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung ketahanan air dan pembangunan daerah di Provinsi Aceh.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar