Gerakan Pemuda Masyarakat Aceh Selatan (GeRMAS) Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Polemik RSUD dr. H. Yuliddin Away
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Gerakan Pemuda Masyarakat Aceh Selatan (GeRMAS) Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Polemik RSUD dr. H. Yuliddin Away

    Dimas ( Redaksi )
    29 April 2026, 4/29/2026 02:50:00 PM WIB Last Updated 2026-04-29T07:50:13Z

     


    Aceh Selatan_Harian-RI.com

    Gerakan Pemuda Masyarakat Aceh Selatan (GeRMAS) secara tegas menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terkait polemik yang terjadi di RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan. Tuntutan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan kesehatan serta dugaan persoalan manajerial yang dinilai merugikan masyarakat dan daerah.

    Dalam pernyataan resminya, GeRMAS menilai bahwa kondisi tata kelola rumah sakit saat ini telah menimbulkan berbagai persoalan serius, termasuk terganggunya layanan kepada masyarakat akibat klaim BPJS yang tidak berjalan optimal.

    Adapun lima tuntutan yang disampaikan GeRMAS adalah sebagai berikut:

    Pertama, GeRMAS mendesak Bupati Aceh Selatan untuk segera mencopot Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan. Direktur dinilai gagal menjalankan fungsi kepemimpinan secara efektif, terutama dalam menangani persoalan internal rumah sakit yang berdampak pada pelayanan publik.

    Kedua, GeRMAS meminta Pimpinan DPRK Aceh Selatan untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola rumah sakit. Audit ini mencakup aspek anggaran, pelayanan, hingga penyebab utama ditolaknya klaim BPJS.

    Ketiga, GeRMAS mendesak Pemerintah Kabupaten dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas permasalahan terhambatnya klaim BPJS RSUD dr. H. Yuliddin Away yang disebut-sebut ditolak selama 45 hari. Kondisi tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian hingga Rp15 miliar serta berpotensi mengganggu layanan kesehatan masyarakat.

    Keempat, GeRMAS menuntut dilakukannya audit investigatif secara menyeluruh oleh BPKP Perwakilan Aceh atau BPK RI terhadap keuangan dan mutu pelayanan rumah sakit. Hasil audit tersebut diminta untuk dipublikasikan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

    Kelima, GeRMAS menegaskan pentingnya perlindungan hak kesehatan masyarakat. Mereka mendesak agar layanan BPJS di RSUD dr. H. Yuliddin Away segera dinormalisasi dalam waktu 7x24 jam, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami penolakan layanan akibat persoalan administrasi.

    GeRMAS menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons, pihaknya akan mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk tekanan moral demi perbaikan layanan kesehatan di Aceh Selatan.

    “Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Tidak boleh ada kelalaian yang menyebabkan rakyat menjadi korban,” tegas perwakilan GeRMAS.

    Dengan adanya tuntutan ini, GeRMAS berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Aceh Selatan.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gerakan Pemuda Masyarakat Aceh Selatan (GeRMAS) Sampaikan Lima Tuntutan Terkait Polemik RSUD dr. H. Yuliddin Away

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer