ACEH UTARA_Harian-RI.com
Aktivitas galian C di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pengerukan bukit menggunakan alat berat yang berlangsung secara masif dinilai berpotensi mengancam keselamatan warga yang bermukim di kawasan atas perbukitan tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan alat berat terus beroperasi mengikis badan bukit dalam jarak yang sangat dekat dengan area permukiman warga. Ironisnya, di atas bukit yang terus dikeruk itu masih berdiri sejumlah rumah yang dihuni masyarakat.
Kondisi tersebut memicu keresahan serius di tengah warga. Mereka khawatir aktivitas pengerukan tanpa pengawasan ketat dapat memicu bencana longsor sewaktu-waktu, terutama saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan itu.
“Bukit terus dipotong setiap hari. Kalau hujan deras turun, kami takut tanah bergerak dan rumah warga ikut ambruk. Ini bukan lagi soal kenyamanan, tapi menyangkut nyawa masyarakat,” ungkap seorang warga kepada harian-ri.com, Senin (8/6/2026), sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai aktivitas galian tersebut terkesan dibiarkan tanpa memperhatikan dampak keselamatan dan kerusakan lingkungan. Mereka mempertanyakan legalitas pengerukan bukit yang berlangsung di dekat kawasan hunian masyarakat.
Selain ancaman longsor, masyarakat juga mengeluhkan kerusakan lingkungan akibat pengerukan yang terus berlangsung selama beberapa hari terakhir. Struktur tanah dinilai semakin labil dan berpotensi menimbulkan bencana ekologis di kemudian hari.
“Jangan tunggu ada korban baru bertindak. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera turun mengecek izin dan menghentikan aktivitas jika memang melanggar aturan,” tegas warga lainnya.
Berdasarkan hasil pantauan awak media, aktivitas galian C tersebut dilaporkan telah berlangsung lebih dari empat hari dengan intensitas pengerukan yang cukup tinggi. Hingga kini belum terlihat adanya tindakan ataupun pengawasan langsung dari instansi terkait di lokasi.
Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga berpotensi membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola galian C maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas operasi, dokumen lingkungan, serta dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pengerukan bukit tersebut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar