‎Keresahan RSUD Cut Meutia: Direktur Keluhkan Aksi Oknum Wartawan yang Intervensi Layanan Medis
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    ‎Keresahan RSUD Cut Meutia: Direktur Keluhkan Aksi Oknum Wartawan yang Intervensi Layanan Medis

    Dimas ( Redaksi )
    29 Juni 2026, 6/29/2026 10:09:00 PM WIB Last Updated 2026-06-29T15:09:33Z


    ‎Aceh Utara_Harian-RI.com

    Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia, Aceh Utara, belakangan ini dilaporkan mengalami gangguan akibat aksi seorang oknum wartawan berinisial M. (RB) Pihak manajemen rumah sakit menyatakan keresahan atas tindakan oknum tersebut yang dinilai telah melampaui batas kewenangan profesi jurnalis dengan mengintervensi prosedur internal rumah sakit.

    ‎Direktur RSUD Cut Meutia, dr. Syarifah Rohaya, Sp.M., mengungkapkan bahwa oknum tersebut kerap mendatangi area rumah sakit pada dini hari, Aksi ini diklaim tidak hanya mengganggu ketenangan pasien yang sedang beristirahat, tetapi juga menghambat kinerja tenaga medis di lapangan.

    ‎" Aktivitas yang bersangkutan sudah sangat meresahkan. Bahkan, oknum ini terkesan mengatur penempatan kamar pasien, seolah-olah memiliki otoritas atas manajemen rumah sakit," ujar dr. Syarifah saat dikonfirmasi diruangan kerjanya, Senin (29/6/2026).

    ‎Pelanggaran Privasi dan Koridor Hukum

    ‎Pihak RSUD Cut Meutia menyoroti tindakan oknum tersebut yang kerap melakukan perekaman video terhadap pasien dan perawat tanpa izin resmi. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap privasi pasien yang dilindungi oleh undang-undang.

    ‎Manajemen rumah sakit menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, privasi pasien adalah hak yang mutlak dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari hak atas kerahasiaan kondisi kesehatan pribadi. Selain itu, penggunaan perangkat perekam tanpa izin di area rumah sakit juga berbenturan dengan ketentuan dalam UU ITE dan regulasi mengenai hak cipta.

    ‎" Kami memiliki aturan internal dan payung hukum yang kuat untuk menjaga kenyamanan pasien. Memotret atau merekam tanpa izin tertulis dari manajemen adalah dilarang keras karena menyangkut privasi dan hak asasi pasien," tegas dr. Syarifah.

    ‎Konflik Hukum

    ‎Ketegangan antara pihak manajemen dengan oknum tersebut pun telah merambah ke ranah hukum. Terkait insiden adu komentar di media sosial TikTok yang melibatkan Kepala Laundry RSUD Cut Meutia, Faisal, dr. Syarifah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum balik.

    ‎" Soal video sprei yang ramai di media sosial, oknum tersebut telah melaporkan staf kami ke Polres Lhokseumawe. Namun, berdasarkan penelusuran kami, (Screenshot) oknum itulah yang pertama kali melontarkan kata-kata kasar. Kami tidak akan tinggal diam dan telah melaporkan balik oknum tersebut ke pihak kepolisian," papar dr. Syarifah.

    ‎Di sisi lain, Direktur RSUD Cut Meutia menegaskan bahwa pihaknya tetap memandang positif peran pers secara umum. "Kami sangat menghormati kawan-kawan jurnalis. 

    ‎Kami selalu terbuka serta senantiasa menerima setiap kritikan dan saran yang membangun dari para jurnalis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kami," tutupnya.

    ‎Pada akhirnya, kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dijaga dengan etika, bukan alat untuk menekan atau mengintervensi ruang publik. Manajemen RSUD Cut Meutia pun berkomitmen untuk terus menjaga marwah rumah sakit, sembari menegaskan bahwa pintu mereka selalu terbuka bagi jurnalisme yang sehat dan konstruktif.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • ‎Keresahan RSUD Cut Meutia: Direktur Keluhkan Aksi Oknum Wartawan yang Intervensi Layanan Medis

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer