Banda Aceh_Harian-RI.com
Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset Badan Penelitian Aset Negara, Jamal Luddin (Tgk Rohid), menyatakan sikap tegas menolak rencana maupun aktivitas pertambangan emas di wilayah adat Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.
Menurut Jamal Luddin, penolakan yang disuarakan masyarakat Beutong Ateuh bukanlah tanpa alasan. Masyarakat khawatir kehadiran tambang akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan hidup, sumber mata air, kawasan hutan, serta keberlangsungan hidup generasi yang akan datang.
"Kami berdiri bersama rakyat Beutong Ateuh. Kami mendukung penuh penolakan masyarakat terhadap izin tambang emas yang berpotensi merusak alam dan mengancam kehidupan masyarakat. Alam Aceh bukan untuk dihancurkan, tetapi untuk diwariskan kepada anak cucu," tegas Jamal Luddin.
Ia menilai bahwa selama ini masyarakat Aceh telah berkali-kali menjadi saksi bagaimana eksploitasi sumber daya alam sering meninggalkan persoalan lingkungan, kerusakan ekosistem, dan penderitaan masyarakat sekitar. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut wilayah adat dan sumber daya alam harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan hanya kepentingan ekonomi jangka pendek.
Jamal Luddin mengingatkan bahwa masyarakat Aceh memiliki sejarah panjang dalam mempertahankan tanah, hutan, sungai, dan wilayahnya. Oleh sebab itu, suara masyarakat tidak boleh diabaikan oleh siapa pun.
"Jangan usik rakyat Aceh. Jangan abaikan suara rakyat Aceh. Jangan paksa kehendak yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Mengusik rakyat Aceh sama seperti mengusik sarang tawon; akan muncul perlawanan melalui jalur hukum, jalur demokrasi, dan gerakan rakyat yang sah untuk mempertahankan hak-haknya," ujarnya.
Menurutnya, yang dibutuhkan Aceh saat ini bukanlah pembangunan yang berisiko merusak lingkungan, melainkan pembangunan yang menjaga keseimbangan antara ekonomi, kelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat. Hutan yang rusak tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat. Sungai yang tercemar akan menyulitkan kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun. Karena itu, langkah pencegahan jauh lebih penting daripada menyesali kerusakan yang sudah terjadi.
Badan Penelitian Aset Negara juga meminta pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, dan seluruh pihak terkait untuk mendengar secara serius aspirasi masyarakat Beutong Ateuh. Setiap keputusan yang menyangkut masa depan kawasan tersebut harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan melibatkan masyarakat sebagai pemilik ruang hidup yang sesungguhnya.
"Kami mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengorbankan kelestarian alam Aceh demi kepentingan sesaat. Hutan Aceh adalah benteng kehidupan rakyat. Sungai Aceh adalah sumber kehidupan masyarakat. Jika alam rusak, rakyat yang akan menanggung akibatnya. Karena itu kami berdiri bersama masyarakat Beutong Ateuh dan menolak segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan hidup di kawasan tersebut," kata Jamal Luddin.
Badan Penelitian Aset Negara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendukung langkah-langkah masyarakat dalam memperjuangkan perlindungan lingkungan, wilayah adat, serta hak-hak rakyat melalui cara-cara yang damai, konstitusional, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Banda Aceh, 5 September 2026
Jamal Luddin (Tgk Rohid)
Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset
Badan Penelitian Aset Negara



Tidak ada komentar:
Posting Komentar