Jamal Luddin alias Tgk Rohid Kritik Keras Dinas Syariat Islam Aceh: Jangan Jadi Institusi yang Hanya Diam Saat Pelanggaran syariat Islam Terjadi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Jamal Luddin alias Tgk Rohid Kritik Keras Dinas Syariat Islam Aceh: Jangan Jadi Institusi yang Hanya Diam Saat Pelanggaran syariat Islam Terjadi

    Dimas ( Redaksi )
    20 Oktober 2026, 10/20/2026 06:25:00 PM WIB Last Updated 2026-10-20T11:25:53Z

     



    BANDA ACEH_Harian-RI.com

    Kepala Bidang Investigasi dan Penelitian Aset, Jamal Luddin alias Tgk Rohid, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Syariat Islam di Aceh. Ia menilai, keberadaan instansi yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan dan penguatan syariat Islam di Aceh harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar menjadi lembaga pemerintahan yang menjalankan rutinitas administratif.


    Menurut Jamal Luddin, berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran syariat Islam yang menjadi perhatian masyarakat seharusnya mendapatkan respons nyata dari instansi terkait. Ia mempertanyakan sejauh mana langkah pengawasan, pembinaan, koordinasi, dan penegakan aturan telah dilakukan secara efektif.


    “Jangan sampai Dinas Syariat Islam terkesan seperti patung yang tidak bergerak. Ketika masyarakat melihat berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran syariat Islam, publik tentu berharap ada tindakan nyata, bukan hanya mendengar kemudian diam,” tegas Jamal Luddin alias Tgk Rohid.


    Dinas Syariat Islam Jangan Hanya Menjadi Pelengkap Birokrasi


    Jamal menegaskan bahwa Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam yang harus dijalankan secara serius, konsisten, dan bertanggung jawab. Karena itu, ia menilai Dinas Syariat Islam perlu menunjukkan kinerja yang terukur serta terbuka kepada masyarakat mengenai program dan tindakan yang telah dilakukan.


    Menurutnya, apabila terdapat laporan atau dugaan pelanggaran syariat Islam, instansi terkait harus memiliki mekanisme yang jelas untuk menerima laporan, melakukan verifikasi, berkoordinasi dengan aparat berwenang, serta menindaklanjuti persoalan sesuai ketentuan hukum.


    “Pertanyaan saya sederhana: untuk apa ada Dinas Syariat Islam jika masyarakat tidak melihat langkah nyata ketika persoalan syariat muncul? Anggaran negara digunakan untuk membiayai program, operasional, gaji, dan tunjangan aparatur. Karena itu, masyarakat berhak mempertanyakan hasil kerja dan manfaatnya,” ujarnya.


    Ia menekankan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menyerang individu tertentu, melainkan sebagai bentuk tuntutan terhadap tanggung jawab kelembagaan dan evaluasi pelayanan publik.


    Kedudukan Polisi WH dan Satpol PP Harus Jelas


    Jamal juga menyoroti kedudukan serta efektivitas koordinasi antara Dinas Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Wilayatul Hisbah (WH).


    Ia menilai masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai pembagian tugas, kewenangan, mekanisme pengawasan, dan tanggung jawab setiap instansi dalam mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh.


    Menurutnya, jangan sampai persoalan koordinasi atau perubahan dalam struktur organisasi justru menimbulkan kesan bahwa pengawasan syariat Islam melemah atau tidak berjalan maksimal.


    “Polisi Wilayatul Hisbah memiliki peran penting dalam penegakan qanun syariat Islam sesuai kewenangannya. Jika terdapat persoalan dalam koordinasi maupun pelaksanaan tugas, pemerintah harus menjelaskannya secara terbuka. Jangan sampai masyarakat bingung harus mengadu kepada siapa ketika menemukan dugaan pelanggaran,” tegasnya.


    Ia meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas koordinasi antarinstansi, termasuk memastikan bahwa personel, anggaran, dan program yang tersedia benar-benar mendukung tugas di lapangan.


    Anggaran Publik Harus Sejalan dengan Hasil Kerja


    Lebih lanjut, Jamal Luddin mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran Dinas Syariat Islam apabila program yang dilaksanakan tidak menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.


    Ia meminta agar evaluasi dilakukan berdasarkan indikator yang jelas, seperti tindak lanjut pengaduan masyarakat, kegiatan pembinaan, sosialisasi qanun, koordinasi penegakan hukum, serta capaian program yang dapat dipertanggungjawabkan.


    “Jangan hanya bicara program dan menghabiskan anggaran setiap tahun. Masyarakat berhak mengetahui apa hasilnya. Berapa laporan yang ditindaklanjuti, apa langkah pencegahannya, bagaimana pengawasannya, dan apa dampaknya bagi kehidupan masyarakat Aceh?” katanya.


    Jamal menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik harus mengikuti prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.


    Ia juga meminta agar evaluasi tidak berhenti pada laporan administratif, melainkan memeriksa apakah program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


    Jika Tidak Efektif, Evaluasi Besar-Besaran Harus Dilakukan


    Dalam pernyataannya, Jamal menyampaikan bahwa apabila Dinas Syariat Islam dinilai tidak mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara efektif, Pemerintah Aceh harus berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, struktur, program, dan penggunaan anggarannya.


    Bahkan, ia mempertanyakan apakah keberadaan instansi tersebut masih memberikan manfaat yang sepadan apabila target dan tanggung jawabnya terus tidak tercapai.


    “Kalau memang tidak mampu bekerja secara efektif, jangan alergi terhadap evaluasi. Pemerintah harus berani memperbaiki sistem, mengganti kebijakan yang tidak efektif, dan memastikan anggaran benar-benar bermanfaat. Jika setelah evaluasi terbukti ada persoalan mendasar, penataan kelembagaan harus dipertimbangkan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


    Ia menilai pembubaran instansi bukanlah keputusan yang dapat diambil hanya berdasarkan kemarahan atau kritik seseorang. Namun, menurutnya, kemungkinan penataan ulang kelembagaan harus dibahas secara serius apabila evaluasi objektif menunjukkan bahwa fungsi dan manfaatnya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.


    Pemerintah Aceh Diminta Memberikan Penjelasan kepada Publik


    Jamal Luddin alias Tgk Rohid meminta Pemerintah Aceh dan pimpinan Dinas Syariat Islam memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah konkret yang telah dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam.


    Ia juga mendorong adanya evaluasi yang melibatkan pengawasan internal, lembaga pengawas yang berwenang, serta masukan masyarakat sipil agar penilaian terhadap kinerja instansi tidak hanya berdasarkan persepsi, tetapi didukung data dan fakta.


    Menurutnya, Aceh membutuhkan pelaksanaan syariat Islam yang tidak hanya kuat dalam slogan, tetapi juga konsisten dalam pembinaan, pengawasan, penegakan aturan, serta perlindungan hak masyarakat.


    “Syariat Islam tidak boleh hanya menjadi slogan dalam pidato dan dokumen pemerintahan. Harus ada kerja nyata, ketegasan yang sesuai hukum, dan tanggung jawab kepada masyarakat. Jika ada persoalan, jelaskan. Jika ada kekurangan, perbaiki. Jika ada pelanggaran, tindak lanjuti melalui prosedur yang sah,” tutup Jamal Luddin alias Tgk Rohid.


    Catatan redaksi: Kritik ini merupakan pernyataan narasumber dan perlu ditindaklanjuti dengan permintaan konfirmasi kepada Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP/WH, serta Pemerintah Aceh. Penilaian mengenai efektivitas instansi dan penggunaan anggaran perlu didukung data, sementara dugaan pelanggaran tertentu harus diverifikasi sebelum dinyatakan sebagai fakta.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Jamal Luddin alias Tgk Rohid Kritik Keras Dinas Syariat Islam Aceh: Jangan Jadi Institusi yang Hanya Diam Saat Pelanggaran syariat Islam Terjadi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer