Kejagung Hentikan Kasus Keramba Jaring Apung di Sabang ternyata Rekanannya Milik BUMN
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Kejagung Hentikan Kasus Keramba Jaring Apung di Sabang ternyata Rekanannya Milik BUMN

    4 Januari 2022, 1/04/2022 08:23:00 PM WIB Last Updated 2022-01-04T13:23:58Z


    BANDA ACEH – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghentikan kasus dugaan korupsi Keramba Jaring Apung (KJA) lepas pantai (offshore) di Sabang dengan nilai Rp 45 miliar lebih yang sebelumnya sempat menghebohkan.

    Salah satu alasannya karena rekanan pengerjaan proyek itu merupakan perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Perinus yang kini sudah berganti nama menjadi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

    Informasi itu disampaikan Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf melalui Aspidsus, R Raharjo Yusuf Wibisono dalam konferensi pers di Aula Kejati Aceh, Selasa (4/1/2022). Pada kegiatan itu turut hadir Wakajati Aceh, Hermanto dan para asisten.

    "Pada medio April (2021) kami melakukan ekspose di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta. Hasil eksposnya, perkara tersebut dihentikan. Kami mendapat pentunjuk resmi dari direktur penyidikan, KJA dihentikan," kata Raharjo.

    Lalu, Raharjo menyampaikan alasan penghentian perkara tersebut sebagaimana yang disampaikan pihak Jampidsus Kejagung RI kepada pihaknya saat melakukan ekspose pada April 2021 lalu.

    “Bahwa PT Perinus itu adalah anak perusahaan dari pihak BUMN. 100 persen saham PT Perinus adalah milik negara. Jadi petunjuk Jampidsus ini negara dengan negara, (dalam pandangan Jampidsus) dari kantong kanan masuk kantong kiri, negara tidak dirugikan,” katanya.

    Kemudian, lanjutnya, kesalahan administrasi yang dilakukan para direksi PT Perinus sudah ditindak. "Semua direksinya ditarik, bahasa kasarnya dipecat," ungkap dia yang diamini Kajati Aceh, Muhammad Yusuf.(HR-RI.ric/wen)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kejagung Hentikan Kasus Keramba Jaring Apung di Sabang ternyata Rekanannya Milik BUMN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer