Delapan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Delapan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi

    Dimas ( Redaksi )
    30 April 2022, 4/30/2022 08:40:00 PM WIB Last Updated 2022-04-30T13:40:41Z

    LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
    Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan kembali menjaring delapan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (30/4/2022) sore. 

    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, ke delapan pelanggar yang terjaring oleh tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta Dinas Perhubungan Lhokseumawe itu merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.

    "Sebanyak delapan pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terjaring petugas gabungan, secara persuasif dan humanis petugas memberi teguran lisan kepada pelanggar. Selain itu, membagikan masker serta mengimbau agar pelanggar tersebut selalu mematuhi prokes ketika beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

    Lanjut Kasi Humas, tujuan dari Operasi Yustisi ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes, seperti pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah atau tempat publik untuk mencegah lonjakan Omicron menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

    "Dalam operasi tersebut tim gabungan juga mengajak masyarakat supaya ikut mendukung program vaksinasi Nasional dengan cara bersedia ikut vaksin, sehingga dapat mencegah lonjakan Omicron," pungkasnya.(HR-RI_SIWAH RIMBA)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Delapan Pelanggar Prokes Terjaring Tim Gabungan Operasi Yustisi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer