Polisi Berhasil Mengungkapkan Sembilan Kasus Penyelundupan dan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polisi Berhasil Mengungkapkan Sembilan Kasus Penyelundupan dan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar

    Dimas ( Redaksi )
    16 April 2022, 4/16/2022 05:08:00 AM WIB Last Updated 2022-04-15T22:09:11Z


    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Dalam sebulan ini, polisi dari jajaran Polda Aceh berhasil mengungkap sedikitnya sembilan kasus penyelundupan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

    Keseluruhannya diperkirakan hampir mencapai 20 ton lebih.


    BBM tersebut dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dengan menggunakan mobil yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi alias tangki siluman, yang mampu memuat ratusan liter solar, jauh di atas kapasitas normalnya.

    Solar tersebut kemudian dijual kembali dengan harga mahal.

    Pengungkapan kasus penimbunan bahan bakar solar ini terjadi di beberapa daerah, di antaranya di Kabupaten Nagan Raya.

    Polres setempat pada Kamis (14/4/2022) dini hari mengamankan sebanyak 4.000 liter (4 ton) minyak solar bersama empat tersangka yang diduga terlibat.


    “Penangkapan itu setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud kepada Serambi kemarin.

    Machfud menyebutkan, keempat tersangka pelaku ditangkap di empat TKP (tempat kejadian perkara) berbeda di wilayah Darul Makmur.(HR-RI_REDAKSI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polisi Berhasil Mengungkapkan Sembilan Kasus Penyelundupan dan Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Jenis Solar

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer