Diduga Oknum Camat Di Aceh Utara Berpoligami, Dan Terlantarkan Istri Kedua
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diduga Oknum Camat Di Aceh Utara Berpoligami, Dan Terlantarkan Istri Kedua

    Dimas ( Redaksi )
    26 Juni 2022, 6/26/2022 04:09:00 PM WIB Last Updated 2022-06-26T09:22:04Z

    Aceh Utara_Harian-RI.com
    Salah satu oknum Camat di kabupaten Aceh Utara Diduga Berpoligami dengan salah seorang remaja kelahiran tahun 2001 di Aceh Utara.

    Bedasarkan informasi yang diperoleh oleh awak media, pernikahan sirih tersebut berlangsung di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu 28 Maret 2020 lalu, sekira pukul 22:00 wib.

    RJ yang berumur 57 tahun  terpaut umur jauh  dengan CR yang baru berumur 21 tahun, bedasarkan pengakuan CR selaku istri RJ awal mula keduanya bertemu di kecamatan ibukota Aceh Utara.

    "Saat itu bapak ada buka lembaga, jadi beliau suka sama saya, yaudah kami jalani hubungan saat itu, hingga berakhir menikah," ungkap CR saat dikonfirmasi awak media dirumah kontrak yang di sewa RJ.

    CR yang dalam kondisi pucat, membantah bahwa dirinya saat ini ditelantarkan oleh RJ dirumah bantuan yang di kontraknya saat ini.

    Saat ditanya soal vidio pengakuan dirinya sebelumya soal penelantaran yang dilakukan RJ terhadap dirinya, CR dengan penuh keraguan menjawab tidak benar soal itu, meskipun vidio tersebut, diakui CR bahwa wanita yang ada dalam vidio tersebut adalah dirinya.

    Lebih lanjut CR menyebutkan bahwa saat ini RJ masih pulang kerumah tempat ia tinggal saat ini, meskipun harus pulang secara sembunyi-sembunyi terkadang kata CR dirinya di telpon RJ untuk bertemu disuatu tempat.

    "Kalau bapak telpon ya saya keluar temui bapak, tapi kalo tidak, saya seharian menghabiskan waktu dirumah saja," sebut CR.

    Sementara ketika disinggung wartawan terkait isu yang  mencuat ke publik tentang kehamilan CR dengan wajah tegang, membantah soal informasi yang berkembang tersebut, "Hom bang han long tuoh suot, Hana laju long jaweub laju (Ngak ngerti saya jawab bang, ngak ada terus saya bilang," disampaikan CR.

    Sumber lain menyebutkan, bahwa RJ pernah dibawa ke salah satu kantor desa di kabupaten Aceh Timur.

    "Saya dengar pernah ditangkap (Dipeudrop) Gampong T***** D***  di Aceh Timur, serta diselesaikan oleh orang tua desa disana," kata sumber yang minta tak disebutkan namanya.

    Ditanya soal status istri pertama RJ, setau CR kepada media ini bahwa RJ masih berstatus suami istri dengan istri pertamanya.

    Sementara RJ selaku camat pada salah satu Kecamatan di Aceh Utara itu, saat dicoba hubungi awak media baik via Whatshaap maupun Telpon seluler masih belum merespons dan tersambung.(Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diduga Oknum Camat Di Aceh Utara Berpoligami, Dan Terlantarkan Istri Kedua

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer