Polsek Pemalang Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Surajaya Pemalang. Begini Kronologinya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polsek Pemalang Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Surajaya Pemalang. Begini Kronologinya

    Dimas ( Redaksi )
    12 Juni 2022, 6/12/2022 06:36:00 PM WIB Last Updated 2022-06-12T11:36:42Z

    Pemalang_Harian-RI.com
    Jajaran reserse dan kriminal (Reskrim) Polsek Pemalang berhasil ringkus pelaku begal di Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Sabtu, 11 Juni 2022 

    Pelaku berinisial SAP (20) warga Desa Kendayakan RT. 08 RW. 02 Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal. Ia berhasil diamankan setelah sempat sembunyi dirumah warga.

     

    Dihubungi melalui sambungan telepon, Kapolsek Pemalang AKP. Kabul Santosa menjelaskan, kejadian bermula pada hari Jum’at (10/6/22) sekira jam 22.00 WIB saat korban akan pulang dari menonton pasar malam di Desa Kaligelang, Kecamatan Taman bersama rekannya, ESP (25), mereka mengendarai sepeda motor masing-masing, korban ada di depan sedangkan rekannya mengawal di belakang.

     

    Korban merupakan seorang wanita berinisial LKP (21) warga Dukuh Kemamang RT. 04 RW. 08 Desa Surajaya Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

     

    “Awalnya, pelaku meremas payudara korban, kemudian merebut paksa tas selempang milik korban dan meninggalkan korban yang terjatuh setelah ditarik stang motornya,” jelas Kapolsek Pemalang, AKP Kabul Santosa kepada 86berita.com. Sabtu, 11 Juni 2022.

     

    “Pelaku melancarkan aksinya kepada korban di jalan raya depan TPK Perhutani Dukuh Silarang Desa Surajaya Kecamatan Pemalang,” imbuhnya.

     

    Kapolsek mengungkapkan, melihat situasi yang dialami korban, ESP kemudian mengejar pelaku dan sempat berkelahi, Saat sedang bergumul, korban menghampiri keduanya, sehingga pelaku membekap leher korban menggunakan tangan kanannya.

     

    “Melihat korban dibekap lehernya, ESP kemudian melepaskan pelaku. Rupanya pelaku masuk dan bersembunyi disalah satu rumah milik warga di Desa Surajaya,” ungkapnya.

     

    Mendengar kabar adanya begal, warga pun berbondong-bondong mengepung rumah tempat pelaku bersembunyi. Beruntung aparat kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku sebelum diamuk warga.

     

    “Berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa satu tas warna hitam, satu buah ponsel, uang tunai, dan sepeda motor beat warna putih milik pelaku. Pelaku dapat dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman 12 tahun penjara”, pungkasnya. (MH)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polsek Pemalang Berhasil Ringkus Pelaku Begal di Surajaya Pemalang. Begini Kronologinya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer