DIDUGA UNIT RESKRIM TIPIKOR POLRES TAPSEL TIDAK MENGINDAHKAN LAPORAN MASYARAKAT DESA SIUHOM
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    DIDUGA UNIT RESKRIM TIPIKOR POLRES TAPSEL TIDAK MENGINDAHKAN LAPORAN MASYARAKAT DESA SIUHOM

    Dimas ( Redaksi )
    2 Agustus 2022, 8/02/2022 04:46:00 PM WIB Last Updated 2022-08-02T09:46:03Z

    Tapanuli Selatan_Harian-RI.com-
    Dalam Investigasi awak media turun langsung ke lapangan, dan sesuai perihal dari hasil laporan masyarakat Desa Siuhom. Kec. Angkola Barat Kab. Tapanuli Selatan(Tapsel), Prov. Sumatera Utara (Sumut). Selasa 02/08/2022. kepada awak media. Yang pada saat ini dalam proses penanganan Polres Kab.Tapsel. Yang belum jelas, jawaban dari hasil laporan masyarakat,  sesuai laporan, dalam dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa Siuhom. Yang peruntukannya, untuk mensejahterakan masyarakat Desa Siuhom tersebut.

    Sebab Dana Desa adalah bentuk dari swadaya. Dalam hasil penelusuran Investigasi awak media, banyaknya jalan menuju Desa yang belum terbangun, sama halnya peningkatan usaha jalan tani, yang menuju Dusun " PATEN"  Desa Siuhom,. Yang belum pernah tersentuh Pembangunan peningkatan jalan. Sebab akses jalan yang cukup parah juga banyak berlubang, untuk menjadi perhatian utama kepala desa, demi meningkatkan sumber kehidupan masyarakat Desa Siuhom tersebut. Terutama di pedalaman pedusunan, masih banyak yang belum dibangun, dan bahkan warga desa Siuhom Kimson Manullang mengatakan, yang pernah menjabat sebagai wakil Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Siuhom tersebut, pembangunan dan pengadaan, juga bantuan banyak yang bersimpang siur," lanjutnya lagi, " saya sudah pernah dipanggil oleh pihak penegak hukum Unit Reskrim TIPIKOR Polres Kab.Tapsel. 

    Untuk pembuktian pengembalian Anggaran Dana Desa Siuhom, namun hanya bentuk surat lampiran berlogo Polres Kabupaten Tapanuli Selatan."  sambungnya lagi, saya merasa tidak sesuai dengan pembuktian yang nyata, perihal surat keterangan yang di tunjukkan pihak kepolisian, harusnya pihak Unit Reskrim TIPIKOR Polres Kab.Tapsel menunjukkan, surat lampiran APIP  dari DISPEKTORAT. Sesuai permohonan Klarifikasi Unit  Reskrim TIPIKOR Polres Kab.Tapsel, Yang Autentic. Agar seluruh masyarakat Desa Siuhom tersebut, memahami perihal tentang apa, pengembalian dana Desa Siuhom tersebut.

    Yang sampai menelan Rp 170 jutaan, dan ironisnya setelah masuknya laporan masyarakat Desa Siuhom tersebut, barulah ada pengembalian dan tanpa jelas pembuktianya, dan Kepala desa juga tidak pernah di periksa sesuai pengembalian, harusnya kepala desa juga harus di periksa, terkait laporan APIP dari instansi DISPEKTORAT sesuai jabarannya, tuturnya, sambungnya lagi, yang paling kami sesali dalam pernyataan Unit Reskrim TIPIKOR Polres Kab.Tapsel, harusnya memberi bukti langsung sesuai data Audit APIP instansi Dispektorat. Dan bagaimana mekanisme pengembaliannya, jadi kami memohon dengan hormat kepada Unit Reskrim TIPIKOR Polres Kab.Tapsel. agar jangan hanya meminta surat APIP saja, dan kami masyarakat Desa Siuhom sangat berharap dapat memanggil dan memeriksa kepala desa Siuhom tersebut. Dan ini tidak sampai disini saja kami akan selalu menyuarakan keadilan yang berlaku, dan kami akan selalu mengawal kasus ini tuturnya.

    Terlepas dari laporan masyarakat Desa Siuhom dalam dugaan penyelewengan keuangan dana desa Siuhom, Melirik kinerja dan kebijakan kepala Desa Siuhom AMANTUA SIMAMORA yang saat ini masih aktif, dan perangkat desanya. Masyarakat Desa Siuhom mendesak agar perlu di Periksa, juga masyarakat meminta agar seluruh kinerja Kepala desa Siuhom, agar di Croscek ulang. Mulai dari Tahun Anggaran 2018 S/D TA. 2020. dengan demikian barulah sesuai dengan harapan masyarakat. (HR-RI.JS)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DIDUGA UNIT RESKRIM TIPIKOR POLRES TAPSEL TIDAK MENGINDAHKAN LAPORAN MASYARAKAT DESA SIUHOM

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer