Korban S, Simamora, bp agus, ajukan permintaan tanah nya, diselesaikan lewat Pemerintah Desa
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Korban S, Simamora, bp agus, ajukan permintaan tanah nya, diselesaikan lewat Pemerintah Desa

    Dimas ( Redaksi )
    31 Agustus 2022, 8/31/2022 04:43:00 PM WIB Last Updated 2022-08-31T09:43:34Z
     

     


    Apa yang merasuki umat manusia ini??
    Sambo misal nya  Harta  jabatan, keturunan, keluarga yg punya 
    Lain terlapor ini juga 
    Kita dibuat ciptakan dari tanah, hidup dari hasil tanah  berdiri diatas tanah, dan matipun kita hrus dibawah tanah 
    Tapi persengketa pun gara gara tanah 
    Terlapor tanpa pikir panjang, tanpa iman dan agamanya, tanpa Tuhan 
    Langsung serobot, dan merusaki tanaman  tumbangi jengkol  aren dan later, pokoknya korban S, Simamora Jadi korban, akibat setan yg menggurui prilaku sonder tanya, dan mmbabat habis, merusaki tanaman hingga tidak dapat dipergunakan lagi 
    Percis saksi tdk ingat hari dan tanggsl kejadian pengrusakan itu dilakukan, setidak Bulan Juli lalu tahun 20220.  Pungkas salah satu saksi, yg enggan disebut jadi diri, tapi Tau saksi, siapa yang menebangnya pakei sinsow 
    Padahal penggarap ini, masih muda, umuran empat puluh taunan 
    Sedang korban, ahli waris dari Op. baringin Simamora, almost, orangtua tua S, Simamora, berumur 95 tahun, pada umur 95 tahun 
    Berarti tanah ini, jika ditilik dari sudut Hukum perdata, tanah, sudah daluwarsa dan gugur hak menuntutut nya 
    Nampak dlam gmbar karet, tanaman tua, bahwa selama ini tdk ada masalah tanah, penggarap nya adalah anak dari lehet Simamora ,
    Paolo gogo papufi uhum dalam bshasa daerah etnis batak  artinya menantang ,tandas S, Simamora, BP agus baru baru ini dirumahnya tanggal 31/8/2022 Rabu
    Korban, mempergunakan lewat Pemerintah desa dan pengetua adat 
    Pertemuan itu dilakukan di kntor desa setempat 
    Desa Hau agong Kecamatan Pakkat, kbupaten Humbahas, sumut 
    Agar penatua dan KADES duduk Bersama menasehati, membicarakan etiked baik  norma adat dan agama, menyelesaikan, agar terlapor  Untung simamora, meninggalkn lahan itu, mengurungkn niatnya, menunda niat nya, agar tdk terjadi hal hal yg Tdk diinginkan pihak Korban, tandas nya lagi 
    Kita beri kesempatan, untuk berpikir, dasar apa alas hak nya, lakukan penyerobotan dan merusaki tanaman korban??? 
    Biar lah Kades dan raja, menanyakan perbuatan itu pada terlapor, 
    Tidak sampai disitu pikiran korban dan keluarga, juga disurati, kepada terlapor, untuk kpntingan hukum dan publik, Surat ditembuskn kpada ibu Camat dan Kapolsek Pakkat, serta Kerala Desa  yg intinya 
    Isi Surat korban 
    Terlapor mmberhentikan segala kegiatan nya, bentuk apa pun yg dapat merugikan korban maupun terlapor sendiri, surat itu ditegaskn diiringi meterai dan ditanda tangani korban
    Menurut pantauan medya dilapangan, bersesuai dgn sikap terlapor, bahwa terlapor, boleh dibilang jengkel 
    Memang dahulu semasa hidup keluarga nya pernah, ada Peristiwa itu dan diakhir dengan damai di depan pengetua adat 
    Istilah orang batak, ida ida nabosur jora jora na male, artinya sudah ketagihan dan kbiasaan sifat selalu merasa Pintar, dan merusaki azas kekeluargaan 
    Dengan kata lain coba coba tanam kelapa muda  mudah mudahan tumbuh 
    Takut korban, ya damai seperti itu pola pikiran terlapor, sedang Korban, malas, tdk suka di loceh orang, sifat baik diutamakan 
    Hingga Berita ini diturunkan, Blum Dapat diconfirnasi 
    Blum dapat dihubungi pihak pihak 
    Namun pertemuan nantinya tanggal 4/9/2022minggu
    MARI kits ikuti prkmbangan kasus ini
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Korban S, Simamora, bp agus, ajukan permintaan tanah nya, diselesaikan lewat Pemerintah Desa

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer