LPA Deli Serdang Apresiasi Polrestabes Medan tangkap pelaku pembunuh anak di sunggal
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    LPA Deli Serdang Apresiasi Polrestabes Medan tangkap pelaku pembunuh anak di sunggal

    Dimas ( Redaksi )
    13 Agustus 2022, 8/13/2022 05:00:00 PM WIB Last Updated 2022-08-13T10:00:23Z

    Deli Serdang_Harian-RI.com
    Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi kepolisian dalam mengungkap pelaku pembunuhan terhadap seorang anak di Kecamatan Sunggal. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik usai menerima informasi penangkapan pelaku dari ketua kelompok kerja perlindungan anak (POKJA-PA) Kecamatan Sunggal Jendrial Siregar, S.H melalui sambungan telepon.
         
    "Kita apresiasi Polrestabes medan dan masyarakat dalam membantu mengungkap peristiwa kejahatan ini.” Ujar junaidi Malik di kantornya, Jalan Besar Pantai Labu-Beringin Desa Beringin, Kecamatan Beringin, Sabtu (13/08/2022).
    Peristiwa pembunuhan ini adalah kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi, apalagi dilakukan oleh paman korban yang semestinya memberikan perlindungan namun malah menghilangkan nyawanya.
         
    Kasus pembunuhan ini harus menjadi perhatian kita bersama, mari kita ciptakan upaya perlindungan kepada setiap anak di Kabupaten Deli serdang yang kita cintai ini, agar kita tidak kehilangan generasi penerus dimasa yang akan datang dan segera mengambil sikap serta menyusun langkah-langkah untuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak," tegasnya.
           
    Junaidi Malik juga mengungkapkan, pihaknya selain mengapresiasi Polrestabes Medan dalam respon cepat penanganan kasus ini dan meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal sehingga keluarga korban mendapatkan keadilan, dan juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kecamatan Sunggal khususnya warga Desa Sei Semayang dan Medan Krio yang telah membantu dalam mengungkap kasus ini.(Rahmadi Saputra)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • LPA Deli Serdang Apresiasi Polrestabes Medan tangkap pelaku pembunuh anak di sunggal

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer