Tebing Tinggi_Harian-RI.com
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Karua PKK Sumut Ny. Nawal Lubis serahkan piagam penghargaan kepada Kota Tebing Tinggi sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2022 katagori Nindya dari Kementerian PPPA yang diterima Pj.Wali Kota Muhammad Dimiyathi, Kamis (11/8) di Aula Rizal Nurdin pada peringatan HAN Sumut. 

Disaat bersamaan, Pemprov Sumatera Utara menerima Anugerah dari Komisi KPA tahun 2022. Penghargaan apresiasi atas komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) perlindungan anak. 

Demikian disampaikan Juru bicara Pemkot Tebing Tinggi Dedi Parulian Siagian Kamis malam (11/8) via Whatapp. 

Disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi
mengucapkan selamat kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah kota atas perhargaan yang diraih. 

Ini menjadi momentum penting tadi ada 21 kabupaten/kota yang menerima penghargaan KLA 2022. Itu artinya ada 12 kabupaten/kota yang tidak layak anak di Sumut. Saya tak usah disebutkan itu satu persatu, kata Edy. 

Ia mengatakan, menyanyangi anak-anak bukan hanya dalam momentum peringatan hari HAN saja, melainkan harus disayangi setiap saat, karena anak-anak itu adalah penurus masa depan bangsa. 

“Anak-anak kenapa disayangi, karena masa depan negara ada dipundak mereka, kalau mereka tidak kita bina, tidak kita sayangi, kita bisa bayangkan sumut seperti apa,” katanya. 

Adapun 21 kabupaten/kota yang menerima Penghargaan KLA 2022 dari Kementerian PPPA dengan berbagai Katagori adalah Kota Tebing Tinggi untuk katagori Nindya

Kategori Madya, Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Dairi, Labuhan Batu Utara, Kota Medan, Binjai dan Kota Sibolga. 

IKategori Pratama, Kabupaten Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Karo, Langkat, Asahan, Batubara, Samosir, Pakpak Bharat, Padang Lawas, Padang Sidempuan, Kota Tanjungbalai dan Gunungsitoli.