Pengunaan Dana BUMG Gampong Cibrek Aceh Utara Diduga Bermasalah
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pengunaan Dana BUMG Gampong Cibrek Aceh Utara Diduga Bermasalah

    Dimas ( Redaksi )
    11 Agustus 2022, 8/11/2022 04:25:00 PM WIB Last Updated 2022-08-11T09:25:33Z


    Aceh utara_Harian-RI.com-
    Berdasarkan informasi yang di peroleh dari masyarakat, diduga pengelolaan badan usaha milik gampong (BUMG) gampong cibrek, kemukiman matang ubi, kabupaten aceh utara amburadul dan terkesan munguntungkan kuesyik gampong.

    Sejak tahun 2017 s/d 2019 dana desa yang di anggarkan untuk BUMG gampong cibrek aceh utara mencapai Rp 244, 000,000.dan bisa dikatakan belum nampak hasil keuntungan BUMG  yang dirasakan oleh masyarakat gampong tersebut.hal tersebut diduga akibat menajemen pengelolaan yang tidak transparan terhadap masyarakat dan terkesan menguntungkan kuesyik gampong,tutur salah  seorang warga berinisial (BLS) kepada media ini,selasa (9/8/2022).

    BLS melanjutkan, bahwa pengelolaan BUMG tersebut diduga menyalahi serta tidak mengikuti peraturan sebagai mana yang di atur dalam:
    (1) permendesa PDTT nomor 4 tahun 2015 sebagai mana tersebut dalam pasal 5 ayat 1,2 dan 3.
    (2) diduga melanggar pasal 16 permendes PDTT nome 4 tahun 2015 .diduga organisasi pengelola BUMG gampong cibrek melanggar  ketentuan pasal 5 ayat 2 pokok pembahasan.
    Menurut nya,pendirian BUMG mitra usaha bersama gampong cibrek di duga melanggar UU desa nomor 6 tahun 2014 pasal 88 tentang hak asal usul dan kewenangan lokal ,bersekala desa pada pasal 1 dan 2 papar nya,

    Kemudian saya (BLS), pernah mengajukan kepada BPD( tuha 4 )untuk di lakukan audit internal agar BUMG mitra usaha bersama dapat berjalan dan menjalan kan usahanya, tapi sampai dengan saat ini audit internal tak kujung dilaksakan, dan ini diduga adanya maladministrasi dalam struktur dan menajemen. Dan juga diduga BUMG mitra usaha bersam tidak memilik AD/ ART yang jelas sebagai sebuah badan usaha.
    BDS melanjutkan dugaan penipuan administrasi juga terjadi dalam kepengurusan organisasi lembaga BPD (tuha 4) gampong,dimana pada SK keterwakilan perempuan di jabat oleh Juliarti sesuai Sk Bupati aceh utara,sementara yang menjabat sebagai anggota tuha 4 adalah Hj Mardiana yusuf,,ujar BLS.


    Saya pribadi dan masyarakat gampong cibrek sangat mengharapkan pihak instansi terkait, POLRES aceh utara, KAJARI , INSPEKTORAT, BPKP dan IRWASDA ,untuk meng audit dugaan penyalah gunaan dana BUMG dan penipuan administrasi lembaga( tuha 4)  gampong cibrek, kecamatan lhoksukon, aceh utara.

    Kami masyarakat berharap pihak terkait dapat melakukan upaya hukum untuk menjunjung tinggi azas praduga tidak    bersalah ...pungkas BLS.                                              
    Sementara kuesyik gampong cibrek SAMSUL ISHAQ , saat di konfirmasi media ini membantah pernyataan BLS ,bawa dana BUMG  tidak seperti yang di sampaikan oleh saudara BLS, ujar kuesyik. Bahwa dana BUMG untuk tahun 2017 yang dikucurkan pemerintah adalah sebesar 104,966 000, sedangkan untuk tahun 2018 ,kosong tidak ada anggaran yang di kucurkan dari pemerintah,  dan tahun 2019 ,anggaran yang dikuucurkan pemerintah untuk BUMG  adalah 100 juta ,dan sudah kita alokasikan untuk BUMG bersama, yaitu membuka usaha toko bangunan...pungkas kuesyik.(HR-RI.siwah rimba)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pengunaan Dana BUMG Gampong Cibrek Aceh Utara Diduga Bermasalah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer