Aceh Peringkat Dua Nasional Untuk Nilai Transaksi e-Katalog Lokal
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Aceh Peringkat Dua Nasional Untuk Nilai Transaksi e-Katalog Lokal

    Dimas ( Redaksi )
    16 September 2022, 9/16/2022 03:27:00 PM WIB Last Updated 2022-09-16T08:27:44Z
     

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Aceh mendusuki peringkat dua nasional untuk nilai taransaksi e-Katalog Lokal, setelah DKI Jakarta.

    “Nilai transaksi e-Katalog Lokal DKI Jakarta Rp 2.384,36 miliar, Aceh Rp 725,05 miliar, dan Jawa Barat di urutan 3 dengan nilai Rp 436,53 miliar,” kata Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, T Aznal, Kamis (15/9/2022).

    Menurutnya, 18 etalase e-Katalog sudah dibuka pihaknya tiga bulan lalu itu.

    Etalase itu antara lain bahan material, bahan dan alat kebersihan, beton ready mix, bahan pokok, meubelair, jasa kebersihan, bibit perkebunan, pemeliharaan gedung/bangunan, service elektronik dan rumah layak huni.


    Dari 18 etalase e-Katalog tersebut, menurut T Aznal, sampai akhir Agustus 2022, penyedia yang terdaftar sebanyak 1.377 perusahaan, dengan jumlah penyedia tayang produk 639 perusahan dan item yang diyatangkan 2.204 produk.

    Adapun penyedia yang mendaftar terbanyak, lanjutnya, untuk etalase rumah layak huni yaitu 1.274 perusahaan dengan penyedia tayang produk 609 perusahaan dan item produk yang ditayangkan 1.827 produk.
    Sementara etalase ATK sebanyak 19 penyedia yang sudah mendaftar, serta peralatan kantor, studio, dan rumah tangga 16 penyedia.

    Sedangkan untuk 15 etalase lain, masih sedikit perusahaan yang mendaftar.

    “Mendaftar sebagaia penyedia barang melalui e-Katalog lokal Pemerintah Aceh, tidak susah,” ujarnya.

    Pelaku UMKM yang memiliki produk makanan dan minuman, ia meminta untuk mnendaftarakn usahanya ke e-Katalog Lokal Pemerintah Aceh.

    “Sehingga, jika 54 SKPA ada melaksanakan rapat atau acara sejenisnya, tinggal mengklik untuk memesan makanan dan minuman pada e-Kalatog Lokal Pemerintah Aceh,” lanjut dia.

    UMKM yang belum tahu cara menndaftar pada e-Kalog Lokal Pemerintah Acerh, kata T Aznal, bisa datang ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, di Kompleks Kantor Gubernur Aceh.

    “Kami siap memberikan penyuluhan tentang tata cara mendafatar di e-Katalog Lokal Pemerintah Aceh,” pungkasnya.

    Budi, pengusaha pengadaan barang peralatan kantor, studio, dan rumah tangga yang dimintai tanggapannya terkait pengadaan barang melalui e-Katalog Lokal Pemerintah Aceh mengatakan, setelah mendaftar pada etalase E-Katalog Lokal tersebut, tokonya sering mendapat pembelian barang dari SKPA melalui e-Katalog Lokal.

    Menurutnya, jual barang melalui e-Katalog Lokal Pemerintah Aceh sangat mudah dan tidak ribet, Sistemnya transparan dan akuntabel, serta pembayarannya lancar.(HR-RI_REDAKSI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Aceh Peringkat Dua Nasional Untuk Nilai Transaksi e-Katalog Lokal

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer