Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

    Dimas ( Redaksi )
    3 Oktober 2022, 10/03/2022 07:57:00 PM WIB Last Updated 2022-10-03T12:58:51Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang terpaksa melumpuhkan bandar narkotika berinisial MS (35) karena berupaya kabur saat akan dibawa ke kantor polisi, Senin, 3 Oktober 2022.

    Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personil Polsek Simpang Kiri menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di Timbangan Sawit milik warga di Dusun Suka Damai, Kampung Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

    Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti bukti berupa 21 paket kecil sabu yang disimpan dalam botol kecil dan satu set alat isap sabu atau bong di dalam tas sandang warna coklat milik MS.

    Selanjutnya, MS dibawa kr Polsek menggunakan sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. namun, SP melompat ingin kabur.
    "MS berupaya kabur dengan melompat dari sepeda motor petugas. Sudah dikejar dan diberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai pinggang," jelas Winardy dalam rilisnya, Senin, 3 Oktober 2022.

    Petugas kemudian membawanya ke UPTD Puskesmas Simpang Kiri untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Berupaya Kabur, Pengedar Narkoba di Aceh Tamiang Terpaksa Dilumpuhkan Polisi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer