Pewaris Limbong Siringo ringo, yakin pada aturan hukum yang ada, tanah tapak rumahnya kuasai 40 thn, ada ngaku ngaku tanahnya
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pewaris Limbong Siringo ringo, yakin pada aturan hukum yang ada, tanah tapak rumahnya kuasai 40 thn, ada ngaku ngaku tanahnya

    Dimas ( Redaksi )
    7 Oktober 2022, 10/07/2022 01:18:00 PM WIB Last Updated 2022-10-07T06:18:50Z

    Dolok sanggul_Harian-RI.com
    Dasar iman yg dimiliki seseorang tdk mendatangkan keragu raguan, namun zaman Berobah, bisa saja menghilangkn fakta hukum, dicampur pihak ketiga yg ingin merusak, dan pandai pandaian, publik seperti dlm pandangan nya, dlm menyikapi keluhan keluarga Pa Tati Siringo ringo, penduduk Desa Rura aek Sopang Kecamatan pakkat, kbupaten Humbahas
    Keluhan itu disampaikan pada awak Medya 8/10/2022 di kediamannya 
    Tidak sampai disitu saja riak riak kecil di lapangan bermasyarakat luas khusus nya di tingkat pelosok desa, riak riak dimaksud seperti, masih adanya dipemukiman rumah, mmbuat memelihara ternak kaki empat (B1) yg cukup mengganggu kesehatan warga, terkait aroma bau kotoran ternak sekalipun ternak lembu, kerbau, dan ayam, kambing 
    Yg pernyataan ini diungkapkn salah satu Mantan LSM, yg identitasnya dirahasiakan Medya 
    Artinya disana hrus ada Izin dari dinas peternakan, izin untuk memelihara ternak, apalg dekat pemukiman warga, hrus ada izin ternak terkait dampak kesehatan dari kotoran ternak, hewan tandas nya 
    Pada awak medya 
    Demikian pula keluhan salah satu warga Pa Tati Siringo ringo, cs
    Dimana dahulu dimasa hidup bp tuanya Limbong Siringo ringo, pernah menerima sebidang tanah pertapakan 7x8 meter diberikan Oleg Op putri Marbun/br sinaga sekitar tahun 1975 an, dgn diatas sirih pago pago dan makanan, menurut tradisi adat istiadat setempat, waktu, pernah ada dan mengaku pada Medya, masih penuturan keluarga jahotman Siringo Ringo, dikota Tarutung, senada dgn pengakuan nya, ujar Sumber menyebutkn 
    Hingga rumah tersebut sampai saat ini, pihak marga Manullang menempati rumah, tanpa masalah sebagai menempati saja  bkn rumah sewa, pungkasnya, 
    Pada masa terakhir akhir ini, ada ngaku ngaku ngaku, dari pihak Pewaris Elias Marbun, mencoba coba, menyatakan tanah yg dikuasai bp Manullang, yg di berikan secara cuma cuma Izin menempati 
    Maklum di masyarakat sosial, bisa Pintar bisa pura pura bodoh, akunya 
    Saat ini semakin berharga tanah  mencoba mmbuat ulah, tanam kelapa Muda, mudah mudahan tumbuh, pinomat ajak perdamaian, ungkap warga lg dgn sikap jujurnya 
    Riak riak ini seharus di upayakan dgn cara etiked baik norma adat dan agama, memang saksi masih hidup saat ini 
    Dan mengaku tanpa surat pernyataan tertulis yg dahulu dihadapan pengetua, raja adat 
    Hingga Berita ini diturunkan blum dapat di confirmasi kepada pihak Marbun, pemberi tanah dahulu, dan Kepala desa yg baru terpilih Muttar Naibaho, nanti kita sekesaikan dgn kesepakatan Bersama, kita tdk perlu ribut dan masalah, kita perlu, bgaimana cara mmbangun desa dan menambah kesejahteraan warga, tandasnya dgn ramahnya
    Yg paling terakhir, barang siapa merasa dirugikan benar benar, silakan mengajukan, mmmbantah dan fakta, bukti lengkap, pewaris ringo ringo sedang menunggu keberatan nya
    Mari kita ikuti prkmbangannya
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pewaris Limbong Siringo ringo, yakin pada aturan hukum yang ada, tanah tapak rumahnya kuasai 40 thn, ada ngaku ngaku tanahnya

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer