Satresnarkoba Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 1,51 Gram Sabu Diamankan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Satresnarkoba Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 1,51 Gram Sabu Diamankan

    Dimas ( Redaksi )
    1 November 2022, 11/01/2022 01:51:00 PM WIB Last Updated 2022-11-01T06:51:29Z

    Sigli_Harian-RI.com-
    Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali mengungkap serta menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial HS (47) dan AA (37) di Gampong Keuramat Luar, Kecamatan Kota sigli, Kabupaten Pidie, Senin, 31 Oktober 2022.

    Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

    Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

    "Kami mulanya mencurigai gerak gerik HS dan AA, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,51 gram," jelas Rahmat, dalam keterangannya di Pidie, Selasa, 1 November 2022.
    Hasil interogasi singkat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial B--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    "Saat ini HS dan AA beserta barang bukti berupa lima paket sabu seberat 1,51 gram, satu lembar plastik bening, dan dua unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," pungkas Rahmat. (HR-RI_redaksi/ril)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Satresnarkoba Polres Pidie Kembali Ungkap Kasus Narkotika, 1,51 Gram Sabu Diamankan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer