DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

    Dimas ( Redaksi )
    24 Desember 2022, 12/24/2022 03:22:00 PM WIB Last Updated 2022-12-24T08:22:24Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Satresnarkoba Polres Aceh Timur yang di backup Ditnarkoba Polda Aceh berhasil menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) berinisial NA (25) di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 16 Desember 2022.

    Plh. Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Wika Hardianto menyampaikan, NA merupakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang sempat mrlarikan diri dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh Satresnarkoba Polres Aceh Timur.
    Setelah dilakukan penyelidikan, kata Wika, diketahui bahwa NA bersembunyi di sebuah rumah di Sumatera Utara, sehingga tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

    "NA ini adalah DPO penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dikeluarkan Polres Aceh Timur. Dia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Medan, Sumatera Utara," terang Wika di Polda Aceh, Sabtu, 24 Desember 2022.

    Wika juga menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan singkat, NA mengakui bahwa dirinya pernah mengangkut ganja dengan mobil Kijang Innova sesuai dengan laporan polisi yang terdaftar di Polres Aceh Timur pada 20 Oktober lalu.
         
    Saat ini, sambung Wika, pelaku beserta barang bukti berupa empat goni berisi 106 bal ganja seberat 147 kg dan satu unit mobil jenis Kijang Innova dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan proses hukum.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPO Narkoba Ditangkap, 147 Kg Ganja Ikut Diamankan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer