Dukung Penguatan Perbankan Syariah, OJK Serahkan SK BPR Artha Aceh Sejahtera Jadi BPRS
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dukung Penguatan Perbankan Syariah, OJK Serahkan SK BPR Artha Aceh Sejahtera Jadi BPRS

    Dimas ( Redaksi )
    8 Desember 2022, 12/08/2022 02:01:00 PM WIB Last Updated 2022-12-08T07:01:16Z

    Banda aceh_Harian-RI.com
    Kepala OJK Aceh, Yusri, menyerahkan SK konversi PT BPR Artha Aceh Sejahtera menjadi BPRS kepada, Komisaris Utama dan Direktur Utama BPR Artha Aceh Sejahtera, Erdy dan Ariswan, di Banda Aceh, pada Senin (5/12/2022). 
    “Sebab, pengurus BPR juga sangat responsif untuk segera memenuhi kekurangan persyaratan dokumen,” pungkas Yusri.

    Direktur Utama  BPR Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada  OJK karena terus melakukan pendampingan dalam proses konversi BPR menjadi  BPRS.

    Terlebih, proses konversi yang dilakukan oleh PT  BPR Artha Aceh Sejahtera tidak menggunakan konsultan.

    “Sebelumnya, kami sangat bingung bagaimana harus membuat corporate plan dan studi kelayakan (feasibility study) dalam rangka konversi ini.


    Sampai akhirnya dari  OJK Aceh mengarahkan kami untuk berdiskusi dengan beberapa  BPRS di Aceh, dan menjadi modal besar bagi kami untuk mempersiapkan segala persyaratan yang ada,” jelas Ariswan.

    Untuk diketahui,  BPR Artha Aceh Sejahtera bukanlah lembaga keuangan yang baru beroperasional di Aceh.

    Mereka sudah ada sejak tahun 1994 lalu, dengan nama BPR Darul Imarah Jaya.

    “Kami me-rebranding diri kami agar terus dapat berkompetisi di Aceh dan sampai akhirnya kami melakukan konversi menjadi  BPRS agar terus dapat mengembangkan usaha dan berkontribusi bagi perekonomian Aceh,” tambah Ariswan.

    Hingga November 2022, sebutnya, total aset BPR ini sudah mencapai Rp 39,59 miliar dengan KYD sebesar Rp 17,8 miliar dan DPK sebesar Rp 32,3 miliar.


    Komisaris Utama  BPR Artha Aceh Sejahtera, Erdy, yang mewakili Pemegang Saham Pengendali (PSP)  BPRS, juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  OJK, atas pemberian izin konversi menjadi  BPRS.

    Selanjutnya, BPR memiliki waktu beberapa hari untuk melaksanakan kegiatan usaha  BPRS sejak tanggal SK tersebut.

    “Kami akan mempersiapkan sebaik mungkin pelaksanaan konversinya serta dalam waktu tidak terlalu lama, PSP kami akan hadir untuk acara launching konversi ini,” tutup Erdy.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dukung Penguatan Perbankan Syariah, OJK Serahkan SK BPR Artha Aceh Sejahtera Jadi BPRS

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer