Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria di Pidie Diringkus Polisi
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria di Pidie Diringkus Polisi

    Dimas ( Redaksi )
    28 Desember 2022, 12/28/2022 05:19:00 PM WIB Last Updated 2022-12-28T10:19:01Z

    Sigli_Harian-RI.com
    Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial SF (26) di Gampong Paloh Teungoh, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Selasa, 27 Desember 2022.

    Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

    Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.
    "Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga diperiksa dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram," kata Rahmat, di Pidie, Rabu, 28 Desember 2022.

    Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial H--sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    "Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum," demikian, kata Rahmat.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria di Pidie Diringkus Polisi

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer