Dampak Anggota Kodim 0204 Dianiaya Sekelompok Ormas, Dandim "Berang", Begini Katanya...
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Dampak Anggota Kodim 0204 Dianiaya Sekelompok Ormas, Dandim "Berang", Begini Katanya...

    Dimas ( Redaksi )
    21 Februari 2023, 2/21/2023 06:21:00 PM WIB Last Updated 2023-02-21T11:21:55Z

    Deli Serdang_Harian-RI.com
    Komandan Distrik Militer (Dandim) 0204 Deli Serdang Letkol Czi Yoga Febrianto berikan pernyataan tegas terkait anggota intel kodim yang dikeroyok oleh anggota ormas.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Letkol Czi Yoga Febrianto saat acara gelar Konferensi Pers di Aula Mapolresta Deli Serdang.
        
     " Saya sebagai komandan Kodim 0204 menyatakan dengan tegas, dan tidak terima anggota saya diperlakukan demikian. Saya ingatkan untuk ormas PP yang lain jangan ada ikut campur dan melindungi anggotanya yang terlibat " tegasnya.

    Untuk diketahui, satu diantara delapan pelaku penganiayaan berat terhadap anggota Kodim 0204 Serka Amosta Bangun telah diamankan jajaran Polres Deli Serdang. 

    Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji pun mengultimatum ke tujuh pelaku agar menyerahkan diri dan jika tidak maka akan dilakukan tindakan tegas. Untuk saat ini ke tujuh orang pelaku penganiayaan masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.
          
    " Saya himbau untuk tujuh orang pelaku lainnya agar menyerahkan diri. Untuk saat ini baru satu orang sudah kita amankan berinisial l.A (29) dan tujuah lainnya berinisial R (36) D (36) ID (38) D (28) A (38) I (33) F (32) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)", sebut Kapolresta Deli Serdang saat konfrence pers di Aula Mapolresta Deli Serdang, Selasa (21/02/2023).
         
    Dalam konfrence pers Irsan Sinuhaji menerangkan juga bahwa dari lokasi penganiayaan diamankan sejumlah barang bukti berupa enam botol minuman keras, patahan gunting dan pecahan botol.
    Sebelumnya dari informasi, telah terjadi peristiwa penganiayaan itu di kafe Gantang di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis kemarin (16/2/2023) sekira pukul 23.00 wib.
         
    Saat itu, korban Amos Bangun usai melaksanakan tugasnya di wilayah STM Hilir bersama kedua temannya yaitu Tobat Situmorang dan Surya yang kebetulan tengah duduk di kafe tersebut.

    Selang beberapa waktu, korban melihat temannya terlibat cekcok dengan dengan sejumlah pemuda dari salah satu OKP yang juga tengah berada di kafe tersebut.
        
    Pelaku melempar botol ke arah korban dan mengenai kepala korban dan mengalami luka robek. Para pelaku penganiayaan pun terancam pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang penganiayaan berat secara bersama sama dimuka umum.( Rahmadi saputra )
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Dampak Anggota Kodim 0204 Dianiaya Sekelompok Ormas, Dandim "Berang", Begini Katanya...

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer