Rapat ilegal pembohongan Publik untuk mendaptkan Legitimasi Konsumen untuk mengusai Lahan Puskopkar Riau
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Rapat ilegal pembohongan Publik untuk mendaptkan Legitimasi Konsumen untuk mengusai Lahan Puskopkar Riau

    Dimas ( Redaksi )
    17 Februari 2023, 2/17/2023 07:46:00 AM WIB Last Updated 2023-02-17T00:46:10Z

    BATAM_Harian-RI.com | Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) melalui Wasekjend 1 Amri Piliang menghimbau kepada Warga Perumahan Puskopkar agar tidak terhasut oleh bujuk rayu oknum yang mengaku Pengurus Puskopkar Riau, sebagaimana kita ketahui bahwa Ketua Puskopkar adalah H. Arbi, SH, MM (Almarhum) setelah beliau meninggal maka diteruskan oleh anaknya H. Ronni Abdi, ST, MM, yang juga telah meninggal 1 Tahun yang lalu dan hingga saat ini belum diadakan Rapat Anggota untuk menyusun keengurusan baru dari Pemilik Modal / Ahli Waris Puskopkar Riau yang selama ini menginvestasikan permodalannya dan membesarkannya hingga memiliki asset Lahan beberapa Hektar baik di Batam maupun Pekanbaru, ujar Amri.

    Amri mengatakan bahwa Seluruh Dokumen kepemilikan Lahan dan Sertifikat seluruhnya lemgkap masih ada di tangan Ahli Waris, dan didalam Putusan MA maupun PK terhadap eksepsi keduanya ditolak, sehingga kembali kepada Keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru bahwa yang berhak dan Sah ke pemilikan atas seluruh asset adalah Pengurus dibawah kepemimpinan H. Ronni Abdi, ST, MM.

    Kepada Konsumen Warga Perumahan Puskopkar Riau mohon untuk waspada terhadap modus kejahatan Mafia Tanah yang akan merugikan Konsumen sendiri, sebelum ada kepastian hukum dan pengumuman Resmi dari Keluarga Besar Almarhum H. Arbi, SH, MM mohon untuk mengabaikan arahan maupun Pertemuan yang sifatnya menghasut dan ilegal tersebut.

    Rapat yang diduga kuat ilegal oleh oknum Pengurus Puskopkar Riau ilegal
    Pihak Ahli Waris juga telah menghubungi Pak Lurah Syahrul Bakhri untuk waspada atas upaya dan manuver para Mafia Tanah khususnya yang ada di Batam ini, surat-surat Dokumen kepemilikan yang asli mulai dari Faktur Lunas UWTO, SPJ, SKep, Fatwa Planologi, dan Sertifikat HGB dari BPN semua ada di tangan Keluarga Besar Almarhum H. Arbi, SH, MM sebagai Ahli Waris  untuk diurus dan dilanjutkan tongkat estafet kepada Pengurus baru yang akan segera melaksanakan Rapat Anggota di Pekanbaru, bukan yang kemarin mengumpulkan Warga Puskopkar bersama Lurah Bukit Tempayan, itu hanya Tukang angkat tas nya Almarhum Pak H. Arbi semasa hidupnya dan kemudian mengambil kesempatan menyusun pengurusan baru tanpa melibatkan ahli waris dan kemudian meminta seluruh asset-asset Puskopkar, nach yang seperti itu Rampok namanya, dalam Islam kita diajarkan dua hal yaitu Amar Ma’ruf Nahyi Munkar, yang mengajak kebaikan itu banyak, tetapi yang melawan kemunkaran itu butuh keberanian, Ujar Amri Piliang yang juga selaku Ketua Umum DPP Gema Minang.

    Wasekjen 1 Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK)
    Kami ingatkan kepada pejabat Pemerintahan dan Pejabat Negara agar berhati-hati menghadapi para Sindikat Mafia ini, salah-salah menandatangani bisa terjerumus dan mengorbankan pangkat dan jabatan, bisa rusak pengabdian selama ini.
    Komnas LP-KPK tidak akan gentar menghadapi Mafia apapun demi tegaknya keadilan. (Red)

    #Presidenjokowidodo, #MenteriPertanahan, #BadanPengawasanBatam, #WalikotaBatam, #BPNKotaBatam, #BankBTNKotaBatam, #BareskrimMabesPolri, #Kapolri, #KomnasLPKPK
    (NT)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Rapat ilegal pembohongan Publik untuk mendaptkan Legitimasi Konsumen untuk mengusai Lahan Puskopkar Riau

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer