Di minta kejaksaan Neegeri Kabupaten Deli Serdang Usut Penggunaan Anggaran Dana Desa Di Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Yang Diduga Ada Kegiatan Fiktif Dan Mark Up
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Di minta kejaksaan Neegeri Kabupaten Deli Serdang Usut Penggunaan Anggaran Dana Desa Di Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Yang Diduga Ada Kegiatan Fiktif Dan Mark Up

    Dimas ( Redaksi )
    16 Maret 2023, 3/16/2023 03:05:00 PM WIB Last Updated 2023-03-16T08:05:02Z
       

    Deli Serdang_Harian-RI.com - Dana desa (DD) yang di kucurkan pemerintah pusat ke desa desa yang jumlahnya sangat besar, dengan tujuan untuk kemajuan desa, tapi nyatanya masih ada oknum kepala desa di duga bermain main dengan dana desa tersebut hanya demi keuntungan dan kocek pribadinya.
    Dengan berdirinya komisi pemberantasan korupsi (KPK) melalui UU no 30 tahun 2002, untuk menekan angka korupsi di semua lini, namun sepertinya masih saja ada oknum oknum yang diduga melancarkan aksi KKN. 
         
    Hal tersebut sepertinya di duga di praktekan oleh oknum Kepala Desa tanjung Garbus II beserta perangkatnya,itu terlihat ada dugaan  beberapa Aitem kegiatan pelatihan yang tidak di laksanakan atau fiktif dan juga di Mark Up anggaran Dana Desa tahun 2022 di Desa Tanjung Garbus dua Kecamatan pagar merbau Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. 
        
    Dan yang lebih mengherankan lag saat Wartawan berkunjung Ke Kantor Desa tersebut,Anggaran Dana Desa Tahun 2023 yang belum keluar atau cair tapi pembangunan rehab kantor dan tempat posyandu di desa tanjung Garbus dua sudah di laksanakan.
        
    Pasalnya ada beberapa Aitem pekerjaan yang tertera pada papan info grafis Realisasi tidak masuk akal, seperti contoh :
    kegiatan, pelatihan penjahit mukenah mengalokasikan dana sebesar Rp 43.707.638, kegiatan pelatihan menjahit gorden mengalokasikan dana Rp 38.050.000, pelatihan membuat kue karamel mengalokasikan dana, Rp 5.890.000 , kegiatan Pelatihan pembuatan kue selai nanas menggelontorkan dana  Rp 11.636.000, dan Pelatihan pembuatan kue kacang menggelontorkan dana Rp 6.680.000 serta Pengadaan mesin pencacah pakan memakan dana sebesar Rp 20.800.200.Karena mencurigai anggaran  Dana Desa yang dialokasikan  terlalu besar  sehingga pada hari Rabu (15/3/2023) 
    awak media mengkonfirmasi kepala desa  tetapi kepala desa tidak ada, lalu awak media bertemu N selaku sekertaris Desa Tanjung Garbus II di ruang kerjanya, saat di konfirmasi mengenai kegiatan rehab kantor dan tempat posyandu tahun 2023 dan kegiatan pelatihan yang di duga banyak penyimpangan dan juga fiktif, tahun 2022,
     
    Lalu N menjawab itu kegiatan rehab kantor dan tempat posyandu saya tidak tau berapa dananya karna itu pendahuluan, lalu awak media bertanya kembali apakah pendahuluan itu tidak menyalahi aturan bu sekdes sontak sekdes menjawab itu tidak MASALAH,
    dan mengenai dana tanya aja sama pak kades sembari meninggalkan awak media tanpa pamit di dalam ruangannya, 
       
    lalu lalu awak media menkonfirmasi
    bendahara Desa diruangan kerjanya, sang Bendahara  mengatakan"mengenai dana untuk Rehap kantor dan tempat posyandu juga kegiatan pelatihan yang di duga banyak penyimpangan dan fiktif , lalu bendahara menjawab dana rehab itu pendahuluan dan saya tidak tau karna itu masih secara gelondongan, dan mengenai kegiatan pelatihan ada jahit gorden dan mukenah, lalu awak media bertanya kembali berapa lusin mukenah dan gorden kok sampai menghabis kan dan hampir ratusan juta dan mana barang itu,lanjut bendahara barang itu semua sudah di bawa masing masing  yang ikut pelatihan dan itu juga anggaran tahab pertama yang di kerjakan oleh mantan kades lia jawab bendahara sambil meninggalkan awak media.
        
    Di tempat terpisah salah satu warga yang enggan di sebut namanya saat di konfirmasi pada Hari Rabu ( 15/3/2023 ) menyampaikan kepada awak media"" yang saya tau kalau pelatihan di desa cuma menjahit mukenah, baju tas dan pembuatan bunga kalau jahit gorden tidak ada apa lagi pelatihan buat kue itu gak ada imbuhnya.
       
    Berselang satu jam lalu A S selaku Kades Tanjung Garbus II datang Ke Kantot Desa dan langsung menghampiri awak media" sini bang, kak kita di ruangan ku, lalu awak Media  konfirmasi mengenai hal yang sama, lalu dengan enteng A S menjawab semua kegiatan pelatihan di kerjakan oleh kades yang lama jadi saya tidak tau, kalau saya di tahun 2022 cuma pembelian lembu dengan mesin pencacah seharga Rp 20.000.000  saja , kalau tanya hal yang lain saya gak tau. 
    dan mengenai rehab kantor dan tempat posyandu itu pendahuluan itu uang dari SK saya gadaikan, lalu awak media bertanya apakah pendahuluan tidak menyalahi aturan pak kades sebelum naik ke pemberitaan, dengan sombong kades menjawab tidak itu tidak masalah contoh kecil saja kalau lah ada warga yang sakit kan harus di antar ambulan itu semua kan pendahuluan apa harus nunggu dana keluar juga, gak masalah kalau mau di naikan berita selagi saya  benar imbuhnya.
             
    Untuk itu Di minta kepada kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk memeriksa dan mengusut tuntas Penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Tanjung Garbus II  yang di duga ada penggelembungan dan kegiatan fiktif di desa tanjung Garbus dua Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.( Rahmadi Saputra )
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Di minta kejaksaan Neegeri Kabupaten Deli Serdang Usut Penggunaan Anggaran Dana Desa Di Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Yang Diduga Ada Kegiatan Fiktif Dan Mark Up

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer