Respon Keluhan Tokoh Masyarakat Sat Reskrim Polres Galus Amankan 6 Orang Pemain Judi Chip Domino
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Respon Keluhan Tokoh Masyarakat Sat Reskrim Polres Galus Amankan 6 Orang Pemain Judi Chip Domino

    Dimas ( Redaksi )
    10 Maret 2023, 3/10/2023 09:59:00 PM WIB Last Updated 2023-03-10T14:59:31Z
     

    Gayo Lues_Harian-RI.com
    Untuk mencegah terjadinya Judi Chip Domino di Wilayah Hukum Polres Gayo, Akhirnya Personel Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Gayo Lues bersama Unit Reskrim Polsek Putri Betung berhasil mengamankan 6 Orang Pemain Judi Chip Domino yang masuk ke Wilayah Hukum Polsek Putri Betung.

    Pengamanan 6 Orang Pemain Judi Chip Domino tersebut berlokasi di Desa Si Ongal - ongal yang masih di Kecamatan Putri Betung yang masuk Wilayah Hukum Polsek Putri Betung. Sekitar Pukul 14.00 Wib Personel Unit Opsnal Sat Reskrim langsung menyergap dan menangkap pelaku Judi Chip Domino tersebut.

    Kapolres Gayo Lues AKBP. Efrianza SIK melalui Kapolsek Putri Betung AKP. Muhammad Ali, Jum'at (10/03/2023) menjelaskan, penindakan ini adalah bentuk respon cepat, dan Jajaran Kepolisian Resort Gayo Lues Khususnya Jajaran Polsek Putri Betung bekerja sama dengan Jajaran Satreskrim Polres Gayo Lues langsung menanggapi keluhan Masyarakat Didesa Gumpang Kecamatan Putri Betung.

    "Nah, pada saat Kegiatan Curhat pagi di Warung warga bersama Personel Polsek Putri Betung pada Kamis tanggal 09 - Maret - 2023 Pukul 08.15 WIB yang lalu. Pada saat Curhat pagi tersebut, salah seorang Tokoh Masyarakat mengeluhkan maraknya judi Slot Chip Domino di desa Gumpang, pada akhirnya, pihak Personel Putri Betung langsung merespon keluhan Tokoh Masyarakat tersebut, dan pada akhirnya Anggota Sat Reskrim melakukan penindakan terhadap Para Judi Chip Domino tersebut," Kata AKP. Muhammad Ali.

    Selain itu, menurut Sat Reskrim Polres Gayo Lues Iptu. M.Abidinsyah SH, adapun masing-masing palaku Judi Chip Domino yang diamankan 6 Orang masing-masing berinisial, RA (18) Tahun, Pekerjaan Tani Alamat Desa Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung. WRT (19) Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung. AK (22) Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung. MR (23) Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat Desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung. ABD (19) Pekerjaan Tani, Alamat Desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung. RS (18) Tahun, Pekerjaan Tani Alamat Desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung.

    Dikatakan Iptu. M.Abidinsyah, berdasarkan keterangan Saudara ABD (19),salah satu pemain Chip judi jenis Domino yang telah diamankan tersebut, mereka peroleh dari Saudara D (35) Pekerjaan Tani Alamat Dusun Si Ongal - ongal Desa Singah Mulo," yang saat ini masih dalam pencarian petugas," terang M.Abidinsyah. 

    Adapun barang bukti yang diamankan kata Kasat Reskrim iptu.M.Abidindyah, 3 Sepeda Motor Jenis Supra, 6 Unit Smartphone, "saat ini Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues, Untuk penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Sat Reskrim Polres Gayo Lues," Pungkasnya. (Johari Argum)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Respon Keluhan Tokoh Masyarakat Sat Reskrim Polres Galus Amankan 6 Orang Pemain Judi Chip Domino

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer