Seorang Pendamping PKH menarik beberapa buku tabungan dan ATM para penerima Bantuan sosial
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Seorang Pendamping PKH menarik beberapa buku tabungan dan ATM para penerima Bantuan sosial

    Dimas ( Redaksi )
    18 Maret 2023, 3/18/2023 11:31:00 AM WIB Last Updated 2023-03-18T04:31:43Z
    Siborongborong_Harian-RI.com
    Salah seorang oknum pendamping PKH di kec Siborongborong (MAS) menarik buku tabungan dan ATM beberapa masyarakat yg terdaftar di Penerima Keluarga Harapan (PKH).
    Hal ini terjadi sekitar 4 tahun yg lalu,  awak media menerima laporan langsung dari pihak penerima bantuan PKH tersebut. Ada pun alasan pendamping untuk menarik Buku tabungan dan ATM adalah bahwa yg penerima PKH ini sudah tdk layak lagi menerima bantuan PKH, tapi yg menjadi pertanyaan awak media apa hak sang pendamping menarik buku dan ATM dari masyarakat karena itu adalah hak mutlak bagi yg punya Buku rekening. Ketika awak media mengklarivikasi kepada pendamping melalui What Shap dia sama sekali tidak mengakui kalau dia menarik buku tabungan dan ATM dari masyarakat penerima PKH, dan pendamping juga merasa pura2 bingung dgn mengatakan bahwa hal itu tidak benar adananya. Tapi ketika awak media mengirin rekaman tentang konvirmasi awak media dengan si Korban maka pihak pendamping ingin ketemu dgn awak media untuk klarivikasi masalah tersebut, awak media memenuhi pertemuan tersebut dgn janji sang pendamping jam 9.00 Wib namun ketika awak media datang ke lokasi si pendamping tdk ada di tempat dan awak media mencoba menghubungi namun wa nya tdk aktif lagi. Dari satu desa sudah ada 4 orang yg melaporkan akan sikap pendamping tersebut dan tdk tertutup juga kemungkinan didesa yg lain si pendamping membuat hal yang sama. Menurut undang undang bila sudah ada 4 orang sanksi maka hal itu sudah bisa jadi bukti bahwa seseorang itu terjerat hukum Pidana. Kami juga mohon perhatian Pemkab Tapanuli Utara dalam hal ini Dinas sosial Tapanuli Utara agar benar benar membina para pendamping agar hal seperti ini tidak akan terulang kemabli. Kami sebagai awak media dan sebagai sosial kontrol memutuskan akan menindak lanjuti masalah ini ke Kajati Sumatera Utara karena laporan masyarakat ini sudah jelas menjurus ke tindak pidana penipuan dan penyalah guanaan wewenang.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Seorang Pendamping PKH menarik beberapa buku tabungan dan ATM para penerima Bantuan sosial

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer