Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

    Dimas ( Redaksi )
    2 April 2023, 4/02/2023 01:54:00 PM WIB Last Updated 2023-04-02T06:54:37Z
     


    Jakarta_Harian-RI.com
    Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), Muhammad Nurullah Roni Salim minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak dan Hak guna Garab (HGU) Milik PT. Sugar Group Companies serta anak perusahaannya.

    Pasalnya sudah menjadi rahasia umum diduga kuat pihak PT.Sugar Group diduga telah menggemplang pajak dan  diragukan atas HGU nya.

    "Kasus terbongkarnya oknum pejabat dirjen pajak serta hebohnya dana mencurigakan sejumlah Rp300 Triliun lebih adalah pintu masuk bagi KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen kelengkapan pajak serta HGU PT.Sugar Group"Tegas Ketum PWDPI saat diwawancarai sejumlah awak media yang tergabung pada organisasi pers yang dipimpinnya, pada Minggu (30/3/2023).

    Ketum PWDPI mengatakan, isu miring terkait pajak dan HGU PT. Sugar Group sudah lama menjadi pertannyaan masyarakat luas hususnya Masyarakat Lampung. 

    Pasalnya keberadaan dari PT. Sugar Group dan anak perusahaan belum dirasakan oleh masyarakat. Padahal  pendapatan PT. sugar Group triliunan rupiah. 

    "Lampung sangat kaya raya, pajak  dari perusahaan-perusahaan di Lampung sudah cukup untuk membangun provinsi Lampung. Dengan perusahaan yang jalan tidak Sulut bagusin jalan jalan yang rusak, namun kondisi yang terjadi justru sangat memprihatinkan, bannyak jalan provinsi yang rusak parah,"tegas Nurullah.

    Nurullah juga mengungkapkan, berdasarkan pemberitaan yang beredar  HGU  juga patut dipertanyakan, sebab berdasarkan data yang diperoleh bannyak lahan perkebunan tebu milik Sugar Group hasil caplok lahan milik adat dan masyarakat.

    "Lampung masih bannyak masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan, padahal perusahaan dan sumber daya alam dilampung sangat kaya raya. Oleh karena itu saya minta kepada KPK dan PPATK untuk memeriksa dokumen pajak serta HGU Milik PT. Sugar Group dan anak perusahaan ya. Jika terbukti pihak Sugar Group dokumen pajak atau HGU bermasalah yang merugikan negara harap ditindak tegas,"Pungkas Ketum PWDPI. (Tim). 
    Azhari Ismail
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ketum PWDPI Minta KPK dan PPATK Periksa Dokumen Pajak dan HGU Sugar Group Companies

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer