Jika sesuatu itu dibutuhkn ,dan kbutuhan itu di capai ,aspirasi masyarakat dan lingkungan nya ,yg pasti di butuhkn termasuk kbutuhan Desa,dan bagaimana mmbangun desa,itulah keinginan warga,namun diakhir akhir ini,oknum Kadesnya tersandang hukum dgn kasus pupuk,hingga pelaksana sementara dilutkn pelaksana Tugas ber marga Barimbing,
Namun proses kerja pemerintah desa ,tdk sesuai yg diharapkb msuk kntor sebagaimana biasanya 28/6/23
Masih penuturan warga yg enggan disebutkb identitasnya ber marga Sir,Dan Sitg ,menuturkan
Pada awak medya baru baru ini,
Sekalipun medya tdk mengembangkan ,ksus pupuk oleh oknum kades,
Namun yg pnting saat ini,untuk dikembangkn warga,publik ,pemberitahuan publik,ApDes thn 2022-2023
Ini sangat pnting pmbelajaran dan pecerahan untuk rakyat,
Nmpak dlm gmbar,termasuk jalan dusunnya antar desa
Desa tetangga kebun sere dan lau petanduk
Hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi ,28/6/23 ,belum dapat dihubungi hak jawab oknum kades ybs
Dan patut diduga tersandung ksus hukum dlm jual beli pupuk
Mari kita ikuti prkmbangan ,lnjutan
Bgaimana pera warga dan publik,serta inspektorad




Tidak ada komentar:
Posting Komentar