Bireuen_Harian-RI.com
Kasus dugaan menghina profesi Wartawan Realita.co wilayah liputan Bireuen, M. Ilham Sakubat, oleh
pemilik akun Facebook bernama Anderson sudah memasuki tahap penyidikan , Tiga saksi dari pihak wartawan sudah di panggil untuk di mintai keterangan oleh penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bireuen. Jumat 8/5/2026
Kuasa hukum korban Zulfikar Muhammad, S.H,M.H kepada awak media mengatakan semua saksi sudah dipanggil begitu juga dengan barang bukti sudah di serahkan kepada penyidik polres bireuen, dan mendesak polres bireuen segera menahan Darkasyi alias Anderson.
Selaku kuasa hukum M. Ilham Sakubat, mengucapkan terimakasih kepada polres Bireuen yang telah cepat merespon Laporan nomor LP/B/132/IV/2026/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh.
Ini demi menjaga marwah profesi Wartawan .atas fitnah dan mejatuhkan martabat keluarga yang di duga di lakukan oleh
pemilik akun Facebook bernama Anderson .
Kuasa hukum Ilham dari Rumah Aspirasi dan Advokasi Rakyat (Radar), Muhammad Rizki, S.H membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami berharap penanganan perkara ini berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi korban,”pungkasnya.(veri)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar