Polisi Bekuk Penjual Narkotika di Sebuah Gubuk di Blang Mangat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polisi Bekuk Penjual Narkotika di Sebuah Gubuk di Blang Mangat

    Dimas ( Redaksi )
    20 Agustus 2023, 8/20/2023 11:51:00 AM WIB Last Updated 2023-08-20T04:51:13Z



    LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com

    Persosnel gabungan Polsek Banda Sakti dan Polsek Blang Mangat berhasil membekuk dua tersangka penjual Narkotika jenis sabu – sabu di sebuah gubuk di Desa Tunong, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Jumat (18/8/2023) sekira pukul 19.00 WIB.


    Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Blang Mangat, Iptu Saprudin mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap personel yakni, ZU (30) dan NU (45) warga Kecamatan Blang Mangat. 


    Selain menangkap tersangka, lanjutnya, personel juga mengamankan barang bukti berupa 8 paket kecil Narkotika jenis sabu – sabu, 2 plastik kosong bungkus sabu – sabu dan satu kotak rokok Magnum warna hitam.


    “Penangkapan dilakukan personel gabungan dari Polsek Banda Sakti dan Polsek Blang Mangat di sebuah gubuk yang berada di dalam tambak milik masyarakat,” ujarnya.


    Kini kedua tersangka penyalahgunaan Narkotika tersebut diamankan di mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polisi Bekuk Penjual Narkotika di Sebuah Gubuk di Blang Mangat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer