Polres Aceh Tamiang Periksa Sawmil 'Imam & Yunus' Diduga Tak Kantongi Izin dan Tampung Kayu Ilegal
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polres Aceh Tamiang Periksa Sawmil 'Imam & Yunus' Diduga Tak Kantongi Izin dan Tampung Kayu Ilegal

    Dimas ( Redaksi )
    16 September 2023, 9/16/2023 07:25:00 PM WIB Last Updated 2023-09-16T12:25:10Z

      



    Aceh Tamiang_Harian-RI.com

    Setelah beberapa kali diberitakan oleh media ini, terkait Sawmil 'Pak Imam dan Yunus' berada di Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, diduga tak mengantongi izin dan menampung kayu log hasil  penebangan liar diperiksa polisi.


    Tim Unit Tipiter Polres Aceh Tamiang turun langsung ke lokasi tempat penggergajian kayu di Kampung Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, milik 'Pak Imam dan Yunus," pada, Senin (11/9/2023).


    Hal tersebut terlihat dalam photo yang dikirimkan oleh Kasat  Reskrim AKP Rifki Muslim, SH, MH kepada media yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.


    Media mempertanyakan kembali  apa hasilnya setelah turun Tim Tipiter Polres Aceh Tamiang, kelokasi Sawmil 'Pak Imam dan Yunus' yang diduga tak mengantongi izin dan menampung kayu hasil pembalakan liar.



    Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim SH, MH kembali mengatakan, Tunggul nya di Aceh Timur, perlu waktu kordinasi," katanya singkat melalui pesan yang dikirim ke media ini.


    Sampai dengan berita ini diterbitkan belum ada dilakukan penyitaan ataupun penyegelan  terhadap Sawmil milik 'Pak Imam dan Yunus' dari pihak tipiter polres Aceh Tamiang.(HR-RI. Marhaban).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres Aceh Tamiang Periksa Sawmil 'Imam & Yunus' Diduga Tak Kantongi Izin dan Tampung Kayu Ilegal

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer