Antara Perasaan, Hukum, Pikiran dan ke Netralan, Simak Bagus Bagus : Tunda Rp, 20 Juta Turun Jadi Rp, 1 Juta Bahkan Rp, 500 Ribu pun Gagal, Ditahan Satu Malam keluarga Tersangka tidak Mampu Peristiwa Tahun 2021, 5 Juni 2023 Kedua Pihak Dibawah Umur Penduduk Titi Papan, Tersangka Aldo
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Antara Perasaan, Hukum, Pikiran dan ke Netralan, Simak Bagus Bagus : Tunda Rp, 20 Juta Turun Jadi Rp, 1 Juta Bahkan Rp, 500 Ribu pun Gagal, Ditahan Satu Malam keluarga Tersangka tidak Mampu Peristiwa Tahun 2021, 5 Juni 2023 Kedua Pihak Dibawah Umur Penduduk Titi Papan, Tersangka Aldo

    Dimas ( Redaksi )
    3 Oktober 2023, 10/03/2023 12:54:00 PM WIB Last Updated 2023-10-03T05:54:35Z



    Belawan,Sumut_Harian-RI.com - Masyarakat kondisi saat ini masih menghawatirkan traumatis, sangat traumatis, kepercayaan publik menambah akibat ulah sebahagian kecil, bp Sambo misalnya dan Bp Hsb, menjadi warga kuatir, Ujar  dari dalam pikiran sehat publik


    Pasalnya besok tgl 3 okt 2023 pihak polres Belawan memanggil tersangka Aldo(13)thn dari peristiwa thn 2021 okt 18 yang lalu buntut pengaduan ibu korban bernama Rizki Alfariza als Rizki juga dibawah umur


    Menurut pengakuan tersangka Aldo tidak ada melakukan tuduhan korban melempar korban, sama sekali tidak ada, terjadilah peristiwa pemukulan dan luka lecet di wajah korban tepat nya di lingk 1X kelurahan Titi pesan  kecamatan Medan Deli, Belawan, sedang rumah tersangka di jln platina 1 gang martabe lingk 1X kelurahan titi papan 


    Nampak dalam gambar surat panggilan polisi

    Informasi ini belum mendapat hak jawab korban dan ibunya

    Yang pasti korban sangat jauh ke TKP.


    Periksa punya periksa, tersangka Aldo wajib lapor dari thn 2021, terakhir akhir ini pihak kepolisian memangil tersangka 

    Masih penuturan keluarga tersangka dari ibunya br sinaga

    Korban mencoba mengajak ke arah perdamaian dengan sebesar Rp, 20 juta hingga akhir Rp, 1 juta gagal bahkan Rp 500 ribupun juga tidak dapat dilayani pihak tersangka Aldo,

    Besok tgl 3 okt 2023 hadir di polres Belawan untuk memenuhi panggilan dan tercium kepada awak media

    Mudah mudahan ketiga pihak  Netral antara perasaan dengan pikiran dengan hukum.


    Menjawab media, mencoba menghubungi pihak penyidik Ipda Rostati Sihombing dengan lewat whatsAp atas permintaan media untuk di tuntaskan tidak bertele di kemudian hari mengingat sesama di bawah umur dan bersekolah, ternyata ibu br hombing belum dapat menjawab permintaan etikad baik ke perdamaian, belum mendapat respon positif baik dari korban

    Tersangka Aldo dipersangkakan dalam pasal 76 c. Jonto pasal  86 UU RI no 35 thn 2014

     Dari perubahan UU RI no 23 thn 2012 tentang perlindungan anak


    Kasus ini sedang di tangani  Unit PPA Sat reskrim  Pol Pelabuhan Belawan,

    Sementara saksi pendamping tersangka ibu Kasaum pretti br Sinaga, setelah di klarifikasi bahwa tersangka Aldo tidak ada melakukan pelemparan terhadap korban yang menjadi awal perkelahian kedua pihak

    Dalam aduan ibu korban Siti Mahsam Ramud dengan no LP:LP:709:X:2021:Pel Belawan:Sektor Medan  Labuhan tgl 15:10:2021 

    Publik mendesak jalankan kepercayaan Masyarakat, tegakkan hukum,blindungi orang siang tidak bersalah


    Hingga berita ini terkirim ke meja redaksi, awak media belum dapat jawaban korban

    Namun besok akan kita ikuti

    Mari kita mencoba netral dan memihak pada kebenaran baru

    Semua hak yang sama di mata hukum, thn 2021 terungkap thn 2023 ,ada ada saja, harus damai Rp 20jt tanpa opname.

    [HR-RI_Horas Situmorang]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Antara Perasaan, Hukum, Pikiran dan ke Netralan, Simak Bagus Bagus : Tunda Rp, 20 Juta Turun Jadi Rp, 1 Juta Bahkan Rp, 500 Ribu pun Gagal, Ditahan Satu Malam keluarga Tersangka tidak Mampu Peristiwa Tahun 2021, 5 Juni 2023 Kedua Pihak Dibawah Umur Penduduk Titi Papan, Tersangka Aldo

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer