
Deliserdang_Harian-RI.com - Pelayanan Dinas Dosial Kabupaten Deli Serdang buruk dalam melayani masyarakat untuk pengurusan KIS dan bantuan lainnya dari pemerintah, dimana hari senin tanggal 15/1/2024 awak media membantu saudara Taufik beralamat di KTP jalan sadar Barat Desa Sekip mengontrak rumah di jalan bakti II Desa Sekip kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli serdang untuk menguruskan KIS saudara Taufik .
Sikap Pegawai Pelayanan Dinas Sosial dalam proses mendaftarkan KIS tersebut tidak menunjukkan integritas dan keteladanan yang baik dalam sikap perilaku,ucapan dan tindakan kepada setiap orang,baik di dalam maupun di luar kedinasan termasuk melaksanakan kewajiban bekerja dengan jujur,tertib,cermat,dan bersemangat untuk kepentingan Negara dan Pemerintah dalam melayani masyarakat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 dan Ibu Usbaniah Pegawai Pelayanan Dinas Sosial tidak patuh atas himbauan Bupati Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar pada sidak tanggal 2/1/2024 di sejumlah kantor Finas yang ada di Pemkab Deli Serdang dengan mengatakan kepada para Pegawai Negeri dan honorer, kita sebagai Pemerintah harus memberikan pelayanan yang terbaik sama masyarakat karena kita di gaji oleh Negara ucap Bupati H.M.Ali Yusuf Siregar .
Terjadi perdebatan antara Pegawai Dinas Sosial bagian pelayanan pada saat awak media mempertanyakan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor berapa cara kerja Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang sudah menutup pendaftaran KIS dengan alasan Nomor antrian sudah habis , sementara jam masih menunjukan pukul 14:30 , Pegawai Dinas Sosial tersebut menjawab ya berdasarkan peraturan yang ada di Dinas Sosial ini kata Pegawai Finas Sosial bagian pelayanan ibu Usbaniah .
Awal nya Ibu Usbaniah memalsukan namanya dengan menyebutkan namanya Ibu Erna pada saat awak media bertanya,pada saat awak Media bertanya namanya kembali Ibu Pegawai Pelayanan Dinas Sosial tersebut menyebutkan namanya Usbaniah
Ibu Usbaniah mengatakan kepada Awak Media besok Bapak datang lagi hari ini sudah tutup karena nomor antrian habis ucap Ibu Usbaniah dan enggak perduli walaupun orang tersebut datang dari jauh jarak tempuhnya dari lokasi rumah dengan kantor Dinas Sosial Deli Serdang saat awak Media bertanya hal tersebut dan Ibu Usbaniah mengintervensi orang dalam membantu pengurusan KIS orang lain dengan mengatakan bapak keluarga nya ,kalau enggak keluarganya mana bisa menguruskan ucap Ibu Usbaniah
Cukup di sayangkan sikap penjelasan mincla mencle Ibu Usbaniah Pegawai Pelayanan Dinas Sosial tersebut pada saat melihat kartu keluarga yang Awak Media bawak untuk pengurusan KIS yang beralamat dari Desa Sekip, Ibu Usbaniah mengatakan kalau bapak dari jauh bisa saya bantu ucap Ibu Usbaniah .
Diminta kepada Kepala Dinas Sosial dan Bupati Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar untuk menegor keras dan memberikan sansksi kepada Ibu Usbaniah Pegawai Dinas Sosial Bagian Pelayanan Pendaftaran KIS yang tidak mencerminkan integritas yang baik dalam melayani masyarakat dan telah mencoreng nama baik Bupati Deli Serdang H.M.Ali Yusuf Siregar dan Kadis Sosial Kabupaten Deli Serdang Bapak Rudi Tambunan.( HR-RI-07 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar