Polsek Mojoroto Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Keberadaan Depo Penampungan Limbah Jagal Sapi yang Diprotes Warga
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polsek Mojoroto Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Keberadaan Depo Penampungan Limbah Jagal Sapi yang Diprotes Warga

    Dimas ( Redaksi )
    17 April 2024, 4/17/2024 08:48:00 AM WIB Last Updated 2024-04-17T01:49:31Z

     





    Jawa Timur_Harian-RI.com - Dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait bau menyengat yang berasal dari depo penampungan limbah jagal sapi di area persawahan, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, Aparat Kepolisian Sektor Mojoroto Resor Kediri Kota Polda Jatim mendatangi lokasi ( TKP ) tersebut dan meminta keterangan sejumlah pihak, pada Senin 15 April 2024 kemarin.


    Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, setelah menerima laporan warga pihaknya langsung bergerak menuju TKP dan melakukan langkah – langkah kepolisian. Salah satunya memanggil pemiliknya datang ke Kantor Polsek Mojoroto untuk dimintai keterangan lebih lanjut 


    Pemilik depo penampungan limbah jagal sapi tersebut bernama Supriyadi, usia 41 tahun, warga Dusun Kenton, Kelurahan/ Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.


    “ Menurut informasi yang kita kumpulkan, keberadaan depo penampungan limbah jagal sapi milik Supriyadi tersebut tidak pernah dikomunikasikan dengan RT setempat,” kata Mukhlason menjelaskan 



    Pihak pemilik penampungan limbah jagal sapi yang dikeluhkan warga setempat serta para petani itu sudah dipanggil untuk datang ke Kantor Polsek Mojoroto. “ Pemilik sudah kita panggil, dan membuat surat pernyataan yang isinya pihak pemilik yakni Supriyadi bersedia membersihkan gudang tersebut dan memindahkan limbah tulang hewan ternak ke tempat lain yang tidak menimbulkan keresahan warga,” tutupnya.


    Masih kata Mukhlason, pada Senin malam (15/4) pihak pemilik juga sudah mengosongkan gudang tersebut. Dan pada Selasa (16/4) pagi tadi pihak pemilik sudah merobohkan dan meratakan bangunan gudang tersebut.


    " Bangunan gudang sudah dirobohkan dan dibersihkan. Isinya juga sudah disterilkan sendiri oleh pemiliknya," pungkasnya. (HR-RI.22)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polsek Mojoroto Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Keberadaan Depo Penampungan Limbah Jagal Sapi yang Diprotes Warga

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer