
Aceh Besar_Harian-RI.com
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pajak Aplikasi Coretax adalah pelatihan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh Besar, untuk memperkenalkan dan mengedukasi pengguna aplikasi baru pelaporan pajak yakni Coretax. Aplikasi ini merupakan sistem administrasi perpajakan digital yang mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan, seperti pendaftaran, pelaporan SPT, pembayaran, dan permohonan lainnya, dalam satu platform terpadu.
*Tujuan dan Manfaat Bimtek Coretax*
Bimtek Coretax bertujuan untuk:
• Meningkatkan pemahaman wajib pajak dan aparat pemerintah tentang penggunaan aplikasi Coretax
• Mempercepat proses administrasi perpajakan melalui digitalisasi.
• Meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
• Mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
*Materi yang Dibahas dalam Bimtek*
Materi yang biasanya disampaikan dalam Bimtek Coretax meliputi :
• Pengenalan dan registrasi aplikasi Coretax.
• Pelaporan SPT Masa dan Tahunan untuk PPh dan PPN.
• Pembuatan faktur pajak dan bukti potong.
• Pembuatan kode billing dan pembayaran pajak.
• Pemantauan Surat Tagihan Pajak (STP).
• Studi kasus dan praktik langsung penggunaan aplikasi.
*Peserta Bimtek :
Peserta Bimtek Coretax berasal dari berbagai kalangan sekolah yg menangani pelaporan pajak pemerintah, yg terdiri dari unsur :
. SD : 202 Sekolah
. SMP : 52 Sekolah
. TK : 35 sekolah
. SKB : 1 Unit
Waktu Pelaksanaan :
Dari tgl 22 s/d 24 April 2025
Acara dibuka oleh pak : M. Ali, M.Si (Asisten 2 Pemkab Aceh Besar)
Laporan Panitia disampaikan oleh Fahrurrazi, SE (selaku SekdisDikbud Aceh Besar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar