
Batubara_Harian-RI.com
Sungguh miris, kinerja kepolisian resor Batubara kembali dinilai tercoreng.
Pasalnya, kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa DS (korban) sudah setahun lamanya tidak ada kepastian hukum.
Berawal pada bulan Maret tahun 2024 lalu Korban DS yang berniat membeli sebuah mobil dump truk yang diakui milik AR untuk usaha DS sudah deal dilakukan, Namun anehnya, saat setelah proses transfer uang pembelian, AR (yang kini terduga) membatalkan dan membawa berkas berkas surat kelengkapan mobil dump truck tersebut.
Diceritakan korban DS bahwa AR seperti berkilah dan tidak jadi, sementara uang pembelian dari korban DS sudah di transfer.
Kasus ini sudah berlangsung cukup lama, dan korban DS sudah melaporkan hal ini ke polres Batubara.
Namun sangat disayangkan, Menurut korban DS, pihak kepolisian sama sekali lempar bola, dan kasus ini dinilai seperti jalan di tempat, alias berputar putar disitu saja" Kata DS
Sejak tahun 2024 lalu hingga sampai saat ini, 5 maret, DS mendatangi polres Batubara bersama kuasa hukumnya, untuk mempertanyakan sampai dimana kasus ini ditangani pihak polisi.
Namun sampai saat ini juga senin, 5 april 2025 pihak kepolisian resor Batubara terus berjanji akan menanganj kasus Korban bernama DS.
Saat dikonfirmasi langsung, Korban DS yang didampingi kuasa hukumnya Herman Darwin Nasution, SH secara baik baik meminta pihak polres Batubara untuk memproses hukum serta memastikan kepastian hukum atas pelaku dugaan penipuan dan penggelapan yang korbannya saat ini sangat kecewa.
"Kami minta Pihak Kepolisian Resor Batubara aga segera menangkap pelakunya, karena Laporan kami sepertinya di abaikan" Ucapnya.
Sementara korban DS saat dimintai keterangannya mengatakan, sebenarnya banyak yg terlibat dari kasus ini, namun saya hanya meminta agar segera diproses sesegera mungkin, kalau tidak juga, terpaksa kami membuat laporan ke polda sumatera Utara untuk memproses hukum dan mendapatkan kepastian hukum yang jelas" Tegasnya. (Ans)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar