Stop Pers..!!
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Stop Pers..!!

    Dimas ( Redaksi )
    8 Juni 2025, 6/08/2025 10:10:00 AM WIB Last Updated 2025-06-08T03:10:22Z



    Harian-RI.com

    Diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan para pelanggan atau pembaca Media Online Harian-RI.com di wilayah seluruh Provinsi Aceh.

    Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung mulai 04 Juni 2025. Bahwa nama, Jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan Media Online Harian-RI.com, dan namanya sudah tidak masuk di Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :





    Nama    : M.Idris Luvi Saragih

    Jabatan : Wartawan Banda Aceh

    Wilayah peliputan : Provinsi Aceh

    No Surat Pemberhentian : 062/SP/HR-RI/06/2025


    Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami.


    Dengan ini kami meminta kepada seluruh pihak instansi provinsi Aceh, instansi kota Banda Aceh, instansi kabupaten Aceh besar, polri, TNI, BUMN dan BUMS, diharapkan kerjasamanya.


    Atas kerjasamanya kami selaku pimpinan media online harian-ri.com, kuasa hukum dan penasehat serta pembina mengucapkan terima kasih dan segala tindak tanduk M Idris Luvi Saragih bukan lagi tanggung jawab dari PT Republik Indonesia Multi Media Bersaudara/media harian-ri.com.


    Wartawan yang terdaftar resmi di media harian-ri.com  adalah yang terdaftar didalam box Redaksi.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Stop Pers..!!

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer