.
Indramayu_Harian-RI.com
Beredar sebuah video yang memperlihatkan atau Live Streaming di Media Sosial Facebook yang sengaja di Upload salah seorang akun Facebook "Cinta Bli Pastri" (Rasti'ah), yang berisi dalam Video cucuunya bentak-bentak pengacara dan kakek nenek nya, menjadi viral di media sosial.
Hal ini terjadi lantaran cucunya menduduki tanah milik kakek dan nenek, menyuruh orang menaroh matrial tanah dua Damtruck, sesampainya di lokasi, Ada Rastiah mantan menantu dan cucunya, sebut saja yatno marah-marah bahkan mengancam dengan nada keras dan Maki-maki sambil mem videokan hiingga Viral di media Sosial facebook (12/06/2025).
Terlihat juga suasana dalam Video tersebut disaksikan oleh beberapa warga yang melihat di teras rumah tersebut, orang-orang yang berada di sekitaran rumah berusaha untuk menenangkannya.
Berawal saat suruhan kakek nenek nya mendatangi Lokasi di dampingi Pengacara Bapak Ade Firmasyah Ramadhan, SH dan juga Bapak Eldy Panca Prakoso, SH, hendak berusaha mediasi untuk menaroh tanah merah di lokasi pekarangan tanah nya sendiri terletak di blok tpi Desa Karangsong Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, atas nama sertipikat Hak milik bapak KADI dan NARTI seluas 162 m².
Nenek Narti mengatakan "Sejak awal Anak Kandung saya meninggal yang bernama (Alm) SUPARTO, dengan lahir anak yang bernama HERYATNO dari lahir (Bayi) Dirawat Sang Nenek Sejak Usia 2 bulan hingga sekarang sudah mempunyai anak dan istri dengan prilaku yang tidak manusiawi terhadap kake dan neneknya, ungkapnya dengan nada kecewa
Narti (Nenek) menambahkan "Heryanto merupakan anak dari anak saya (Alm) SUPARTO yang dirawat sejak usia 2 bulan hingga sekarang malah Durhaka terhadap kake & neneknya membentak-bentak dengan nada kasar, sehingga kake&nenek merasa keccewa dengan sikap prilaku yang sangat sok jagoan dan berkuasa atau pengen memiliki menyerobot tanah saya" Tambahnya.
Jimi P. H



Tidak ada komentar:
Posting Komentar