KOTA JANTHO_Harian-RI.com
Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM SE, secara resmi mengukuhkan Pengurus Tuha Peut (TP) Mukim Gurah periode 2025–2030, di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026).
Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang dikukuhkan berjumlah tujuh orang, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Bustami dipercaya sebagai pimpinan, dengan anggota Muhammad, Khairuman, Syarifuddin, SP, Asmaul Husna, Zamzami, dan Nirwana.
Pada kesempatan itu, Camat Salamuddin mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah menerima Surat Keputusan (SK) serta mengapresiasi peran Sekretaris Mukim (Sekim) Gurah dalam memfasilitasi terbentuknya kepengurusan Tuha Peut tersebut.
“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang telah dikukuhkan. Terima kasih juga kepada Sekretaris Mukim yang telah mengupayakan terbentuknya kepengurusan ini,” ujarnya.
Salamuddin juga meminta agar Tuha Peut Mukim Gurah segera mempersiapkan tahapan pemilihan Mukim Gurah, mengingat masa jabatan mukim sebelumnya telah berakhir.
“Tuha Peut agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Majelis Mukim yang terdiri dari Imum Syiek, para keuchik, serta tokoh masyarakat dalam menyiapkan pemilihan Mukim Gurah,” tuturnya.
Sementara itu, Pimpinan Tuha Peut Mukim Gurah, Bustami, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan memohon dukungan dari seluruh pihak dalam menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini dan memohon bimbingan serta dukungan dari Camat, Muspika, dan seluruh unsur masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami.
Sebagai informasi lainnya, Kecamatan Peukan Bada terdiri dari empat mukim, yakni Mukim Gurah, Mukim Lam Pageu, Mukim Lambaroh, dan Mukim Lamteungoh, yang membawahi sejumlah gampong di wilayah tersebut.
Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag, para Kasi di lingkungan kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil, para ketua mukim, Sekretaris Mukim Gurah, para keuchik dalam Kemukiman Gurah, serta tamu undangan lainnya.(*)
Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, mengukuh tujuh pengurus tuha peut Mukim Gurah, periode 2025–2030, di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR
Camat Peukan Bada Salamuddin ZM SE, menyampaikan arahannya pada pengukuhan tujuh pengurus tuha peut Mukim Gurah, periode 2025–2030, di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR
Foto bersama usai pengukuhan tujuh pengurus tuha peut Mukim Gurah, periode 2025–2030, di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR



Tidak ada komentar:
Posting Komentar