ACEH TIMUR_Harian-RI.com
Keputusan untuk menutup dapur umum di Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, menuai kecaman keras dari masyarakat dan relawan. Pasalnya, saat banyak warga korban banjir belum pulih dan masih kesulitan memenuhi kebutuhan makan, Camat Idi Rayeuk, Hasbi, justru memerintahkan penutupan dapur umum dengan alasan kondisi sudah normal.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Hendra, Ketua Posko Dapur Umum Kecamatan Idi Rayeuk, yang berlokasi di Desa Gampong Aceh. Hendra mengungkapkan, pada sore hari sekitar pukul 17.00 WIB, Camat Hasbi menghubunginya melalui telepon seluler.
Dalam percakapan tersebut, Camat Hasbi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil musyawarah, evaluasi, dan pengamatan yang melibatkan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Plt Kepala Dinas Sosial ibu sarani dan pihak kecamatan, disimpulkan bahwa keadaan telah dinilai normal, sehingga dapur umum diminta segera ditutup.
“Camat mengatakan dapur umum harus ditutup karena kondisi sudah normal. Itu hasil musyawarah Bupati, Plt Kadis Sosial, dan Camat,” ujar Hendra menirukan ucapan Camat Hasbi.
Mendengar perintah tersebut, Hendra secara spontan menyatakan akan melaporkan persoalan ini langsung kepada Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem).
Menyadari dampak serius dari penutupan dapur umum, Hendra kemudian menghubungi Rahmad, wartawan Aceh Timur, serta mengajak Sekdes, Kepala Dusun, dan sejumlah masyarakat untuk menggelar musyawarah darurat.
Warga Tolak Penutupan: “Kami Belum Pulih, Jangan Tutup Dapur Umum”
Dari hasil musyawarah bersama masyarakat Gampong Aceh, keputusan penutupan dapur umum ditolak keras. Warga menilai pernyataan “kondisi sudah normal” tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kami belum semuanya pulih. Banyak warga masih susah, bahkan bingung mau makan di mana. Dapur umum ini minimal harus tetap aktif 3 sampai 6 hari ke depan, sampai kondisi benar-benar 100 persen normal,” tegas Hendra.
Penolakan tersebut diperkuat oleh Ketua Satgas Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Bantuan Pascabanjir, yang mendampingi Hendra. Mereka menilai perintah penutupan dapur umum di tengah kondisi warga yang masih terdampak adalah tindakan tidak manusiawi dan mencederai rasa keadilan sosial.
“Ini tidak manusiawi. Negara seharusnya hadir saat rakyat masih susah, bukan malah menghentikan bantuan,” tegas perwakilan Satgas.
Wartawan dan Aliansi Pers Minta Klarifikasi Resmi
Sementara itu, Rahmad, selaku Bendahara IWOI Aceh Timur, Satgas Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Bantuan Pascabanjir, sekaligus Kabiro Harian RI, menyatakan sikap tegas dan meminta klarifikasi terbuka dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Camat Idi Rayeuk.
“Kami mempertanyakan dasar penilaian ‘kondisi sudah normal’. Fakta di lapangan berkata sebaliknya. Masih banyak warga yang kesulitan dan sangat bergantung pada dapur umum,” ujar Rahmad.
Ia menegaskan, pernyataan Camat Idi Rayeuk yang menyebut perintah penutupan berasal dari hasil musyawarah bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky dan Plt Kadis Sosial harus dibuka secara transparan ke publik.
“Jangan sampai keputusan di atas meja mengorbankan rakyat kecil di lapangan. Kalau dapur umum ditutup, siapa yang bertanggung jawab atas warga yang kelaparan?” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Camat Idi Rayeuk maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terkait perintah penutupan dapur umum tersebut.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar