Banda Aceh_Harian-RI.com
Praktik penipuan dengan mencatut nama tokoh dan organisasi pers kembali terjadi. Kali ini, nama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang kepada pejabat di salah satu instansi pemerintah di Aceh.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang pejabat menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp sekitar pukul 18.35 WIB dari nomor yang mengatasnamakan Ketua PWI Aceh. Dalam pesan tersebut, pelaku meminta bantuan dana dengan alasan keperluan perjalanan dari Sumatera Barat menuju Banda Aceh.
Merasa curiga, pejabat tersebut tidak langsung merespons permintaan itu. Ia terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Aceh, Dimas KHS AMF. Selanjutnya, Ketua IWOI Aceh langsung menghubungi dan mengonfirmasi hal tersebut kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Hasil konfirmasi tersebut memastikan bahwa nomor yang digunakan bukanlah nomor resmi milik Ketua PWI Aceh dan merupakan upaya penipuan yang mencatut nama serta identitas beliau.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan.
“Dipastikan itu penipuan dengan cara mencatut foto dan nama Ketua PWI Aceh,” ujar Nasir Nurdin dalam keterangannya, Selasa (25/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa dirinya hanya menggunakan dua nomor resmi, yaitu 081396132524 dan 0811688898. Selain dari nomor tersebut, dipastikan bukan miliknya.
“Jika ada pihak yang menghubungi dengan mengatasnamakan saya di luar nomor tersebut, maka dapat dipastikan itu adalah upaya penipuan dan tidak perlu dilayani,” tegasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan dengan modus serupa yang kerap terjadi dari tahun ke tahun, khususnya dengan mencatut nama pejabat maupun organisasi pers untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Untuk itu, seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk BUMN dan BUMD, diimbau agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan bantuan yang disampaikan melalui pesan singkat atau media komunikasi lainnya tanpa verifikasi yang jelas.
Kewaspadaan dan langkah konfirmasi menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat tindakan penipuan yang mengatasnamakan individu maupun lembaga resmi.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar