Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

    Dimas ( Redaksi )
    14 Maret 2026, 3/14/2026 11:16:00 AM WIB Last Updated 2026-03-14T04:16:27Z

     



    Kota Jantho_Harian-Ri.com

    Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Penerimaan zakat tersebut dipusatkan di Meunasah Leu Ue dan telah dimulai sejak 23 Ramadan 1447 H.


    Ketua penerimaan zakat dari Badan Kemakmuran Meunasah Leu Ue, Amiruddin, mengatakan bahwa waktu penerimaan zakat fitrah tahun ini dimajukan lebih awal dibandingkan tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah antara aparatur gampong, imum meunasah, BKM, dan Tuha Peut.


    “Biasanya penerimaan zakat fitrah dibuka pada 27 Ramadan. Namun setelah musyawarah bersama, tahun ini kami memajukannya menjadi 23 Ramadan agar proses distribusi kepada yang berhak dapat dilakukan lebih cepat,” ujar Amiruddin, Jumat (13/3/2026) malam.


    Menurutnya, percepatan waktu penerimaan zakat fitrah juga mempertimbangkan jumlah penduduk gampong yang terus meningkat setiap tahun. Saat ini, penduduk Gampong Leu Ue yang tersebar di empat dusun diperkirakan telah mencapai lebih dari 600 kepala keluarga.


    Tokoh masyarakat setempat, Marwan, yang turut didampingi Irwan Lubis dan Amin, menyebutkan bahwa percepatan penerimaan zakat fitrah juga bertujuan agar proses pendataan dan pembagian kepada mustahik dapat dilakukan lebih tertib dan tepat waktu.


    “Jika penerimaan dibuka terlalu dekat dengan hari raya, kami khawatir proses pembagian kepada penerima zakat akan terkendala. Dengan dimajukan waktunya, diharapkan bantuan tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk persiapan Idulfitri,” jelasnya.


    Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak. Besaran zakat yang ditunaikan umumnya setara dengan 1 sha’ atau sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras atau makanan pokok lainnya.


    Proses penerimaan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue juga melibatkan aparatur gampong serta para amil zakat yang telah ditunjuk. Sinergi antara perangkat gampong, BKM, dan masyarakat terlihat berjalan baik demi memastikan penyaluran zakat dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.


    Pemerintah gampong berharap, pelaksanaan zakat fitrah tahun ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan umat Islam dalam menjalankan kewajiban agama, tetapi juga dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan menjelang perayaan Idulfitri. (**)




    Warga mulai menunaikan zakat fitrah di Meunasah Leu Ue, Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (13/3/2026) malam.

    FOTO/ MC ACEH BESAR

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Warga Gampong Leu Ue Mulai Tunaikan Kewajiban Zakat Fitrah

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer