Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

    Dimas ( Redaksi )
    4 Mei 2026, 5/04/2026 03:23:00 PM WIB Last Updated 2026-05-04T08:23:47Z


    Banda Aceh_Harian-RI.com

    Sejumlah mahasiswa dan organisasi kepemudaan (OKP) di Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan kajian ulang dan perubahan spesifik terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), agar regulasi tersebut benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.


    Desakan ini disampaikan dalam pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang turut dihadiri perwakilan mahasiswa dan OKP dari berbagai wilayah Senin 4 Mei 2026 di Ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Acehm


    Dalam forum tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa perubahan Pergub harus dilakukan secara terukur tanpa mencabut regulasi yang ada, guna menghindari potensi kekosongan hukum yang dapat menghambat pencairan maupun penggunaan dana JKA.


    “Kami tidak meminta Pergub dicabut, tetapi harus segera diubah agar lebih pro-rakyat dan tepat sasaran, tanpa mengganggu keberlangsungan program JKA,” tegas Muhammad Revi salah seorang perwakilan mahasiswa yang hadir pada kegiatan tersebut.


    Mahasiswa juga menekankan bahwa sejumlah poin dalam Pergub saat ini dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil masyarakat, sehingga diperlukan penyesuaian yang lebih konkret dan berpihak pada akses layanan kesehatan yang adil dan merata.


    Menanggapi hal tersebut, Sekda Aceh diminta untuk segera merespons secara konkret melalui langkah administratif dan koordinatif, sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur Aceh dengan pernyataan resmi kepada publik.


    Pertemuan ini menegaskan bahwa posisi mahasiswa dan OKP dapat diberikan ruang untuk mengawal secara langsung dan kritis agar program JKA berjalan lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh.[]

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer